sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Penularan Covid-19 intai pemudik dan wajah timpang larangan mudik

Kebijakan larangan mudik dinilai plinplan dan inkonsisten.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Rabu, 12 Mei 2021 15:54 WIB
Penularan Covid-19 intai pemudik dan wajah timpang larangan mudik

Yogi Dwi Prasetyo menyeka air matanya kala tengah membaca pesan singkat di layar telepon genggam miliknya. Ia khawatir dengan kesehatan ibunya yang menderita diabetes di kampung halamannya, Temanggung, Jawa Tengah. Namun, keluarganya memberitahu, kesehatan sang ibu berangsur membaik.

Kerinduan memang sedang membekap Yogi. Selama empat tahun merantau di Jakarta, sudah dua kali hari raya Idulfitri ia tak bisa melihat kondisi ibunya secara langsung dan berkumpul dengan sanak saudara di kampung halaman.

Tahun lalu, ia terhalang kebijakan larangan mudik. Tahun ini pun masih sama. Melalui Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, pemerintah meniadakan mudik Lebaran dari 6-17 Mei 2021. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 H/Tahun 2021 dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Semula ia yakin bisa melenggang bebas untuk mudik karena merasa termasuk orang yang dikecualikan untuk bepergian di tengah pemberlakuan kebijakan larangan mudik. Menjenguk ibunya yang sedang sakit menjadi alasan Yogi.

Kunjungan ke keluarga yang sakit—seperti alasan Yogi—memang termasuk yang dikecualikan dari aturan larangan mudik ini, selain angkutan logistik, mereka yang bekerja atau perjalanan dinas, kunjungan duka keluarga yang meninggal, ibu hamil didampingi seorang anggota keluarga, kepentingan persalinan didampingi dua orang, pelayanan kesehatan darurat, dan kepentingan nonmudik tertentu.

Menolak larangan mudik

Untuk lolos dari petugas pengawas di titik penyekatan, Yogi pun segera mengurus surat izin keluar masuk (SIKM). Akan tetapi, takdir berkata lain.

Sponsored

“(Ketua) RT di tempat saya tinggal itu meninggal. Saya tanya ke RW, dia enggak tahu (soal SIKM),” kata pemuda berusia 26 tahun itu saat berbincang dengan Alinea.id di Cirendeu, Tangerang Selatan, Senin (10/5).

Niatnya mengurus SIKM pun dipendam dalam-dalam usai mendengar pengalaman rekan kerjanya yang diminta “uang jalan” oleh aparat lingkungan tempatnya tinggal. Sadar akan penghasilannya yang tak seberapa sebagai sales di perusahaan makanan kecil, ia pun terpaksa mengurungkan niatnya mudik.

“Terkendala angkutan umum juga, susah,” ujarnya.

Yogi tak setuju dengan kebijakan larangan mudik. Baginya, aturan itu dirasa tak adil, setelah ada 157 warga negara asing (WNA) asal China yang masuk ke Indonesia pada Sabtu (8/5). Ia juga mengatakan, aturan tersebut menambah beban rakyat.

“Saya enggak tega sama orang tua. Sudah gitu, sulit mau pulang,” ucap dia.

Calon pemudik terjaring razia penyekatan berjalan menaiki bus yang hendak membawa mereka di pintu Tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jabar, Kamis (21/5/2020). Foto Antara/Nova Wahyudi.

Berdasarkan survei Pusat Studi Sosial dan Politik (Puspol) Indonesia yang dilakukan pada 21-30 April 2021, yang melibatkan 1.600 responden, sebesar 49,9% responden tak setuju kebijakan larangan mudik. Sebaran responden yang menolak larangan mudik berasal dari Kalimantan (63,3%), Jawa Timur (61,5%), dan Maluku-Papua (61,7%).

Puspol Indonesia menyarankan pemerintah mengantisipasi terjadinya gelombang mudik. Pasalnya, sebanyak 20,3% dari 49,9% responden yang menolak larangan mudik bakal memaksa pulang kampung. Sebaran responden yang tetap mudik meski sudah dilarang, berasal dari Kalimantan (38,9%), Sulawesi (31,7%), dan Jawa Timur (28,8%).

Sementara, merujuk data PT Jasa Marga, setidaknya ada 245.496 kendaraan yang meninggalkan Jabodetabek menuju arah timur (34,5%), barat (37,7%), dan selatan (27,8%) pada 6-8 Mei 2021.

Kemenhub pun mencatat, ada kenaikan jumlah kendaraan dari Jabodetabek ke kota lainnya, sebelum pemberlakuan kebijakan larangan mudik. Peningkatan arus kendaraan itu naik sebesar 20%-30% dari pantauan pada 22 April hingga 5 Mei 2021.

“Banyak yang ingin mudik, memajukan (keberangkatan) sebelum 6 Mei 2021,” tutur Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers secara virtual, Senin (10/5).

Menurutnya, terjadi tren penurunan gerak transportasi ketika diberlakukan kebijakan larangan mudik. Budi bilang, dari pemantauan Kemenhub, pada 6 hingga 9 Mei 2021 terjadi penurunan signifikan. Transportasi udara turun hingga 93%, kereta api turun 90%, dan transportasi darat turun 40%.

“Kami imbau untuk tidak lakukan mudik karena itu akan lebih baik,” ucap Budi.

Sedangkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pada Selasa (11/5) mengungkapkan, sekitar 1,2 juta warga sudah meninggalkan Jakarta dan sekitarnya selama diberlakukan larangan mudik Lebaran 2021.

Pada kesempatan terpisah, juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito pun meminta masyarakat untuk tak melakukan perjalanan mudik. Ia mengingatkan, ada risiko besar penularan virus ke keluarga, jika warga masih nekat mudik.

Wiku meminta masyarakat untuk memahami kondisi pandemi. Menurut dia, banyak cara untuk silaturahmi saat hari raya Idulfitri. Salah satunya, dengan memanfaatkan teknologi.

“Bila masyarakat tidak mudik, artinya turut berkontribusi dalam menekan penularan dan meminimalkan kemungkinan orang tua dan sanak saudara di kampung yang dicintai tertular Covid-19,” kata Wiku saat konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, yang disiarkan secara virtual, Selasa (11/5).

Ada risiko besar

Personel Polresta Cirebon memeriksa kendaraan yang melintas di pintu Tol Cipali Palimanan, Cirebon, Jabar, Rabu (13/5/2020). Foto Antara/Dedhez Anggara.

Dihubungi terpisah, pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengatakan, adanya masyarakat yang nekat mudik meski sudah dilarang disebabkan kebijakan yang samar dan minim ketegasan.

“Itu kebijakan setengah hati, plinplan, mencla-mencle, berubah-ubah, ambigu, kontraproduktif, dan inkonsisten,” kata Trubus saat dihubungi, Senin (10/5).

“Itu yang menyebabkan publik seperti enggak peduli.”

Lebih lanjut, Trubus menilai, tak ada sanksi bagi masyarakat yang nekat mudik. Dengan demikian, banyak akal-akalan dan aksi nekat pemudik untuk bisa pulang ke kampung halaman.

Misalnya saja, banyaknya pemudik yang mengendarai sepeda motor nekat menerobos titik penyekatan di Jalan Pantura Kedungwaringin, perbatasan antara Kabupaten Bekasi dan Karawang pada Minggu (9/5) malam. Aksi serupa pun terjadi di Bundaran Kepuh, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Sabtu (8/5).

Ia menuturkan, pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran hanya sebuah formalitas belaka. Ia melihat, sikap pemerintah terhadap pengendalian penyebaran Covid-19 di momen Lebaran terkesan paradoks.

“Pembukaan tempat wisata masih diberikan izin, raturan warga negara China masuk ke dalam negeri,” kata dia.

“Jadi, kebijakan mudik ini enggak efektif. Harusnya dari awal boleh ya boleh, enggak ya enggak.”

Trubus khawatir akan terjadi situasi buruk bila penanganan Covid-19 dilakukan lewat kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terus terkesan samar. Apalagi ada varian baru virus Corona dari negara lain yang sudah masuk ke Indonesia.

“Akhirnya kalau enggak waspada memang terjadi penularan terus, peningkatan kasus tajam,” tutur dia.

Di sisi lain, epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman merasa prihatin atas sikap tak tegas pemerintah yang mengizinkan masuk ratusan WNA China ke dalam negeri. Ia menganggap, longgarnya ruang gerak WNA perlu disikapi dengan serius oleh pemerintah. Ia menyarankan, uji pemeriksaan Covid-19 ditingkatkan.

Infografik Alinea.id/Bagus Priyo.

“Kita harus perkuat screening dari negara manapun. Karena setiap negara itu tentu ada potensi bobolnya,” tutur Dicky ketika dihubungi, Senin (10/5).

Di samping itu, ia menilai, kondisi kasus Covid-19 di Indonesia berpotensi tak akan terkendali. Ia menyatakan hal itu, setelah melihat kendurnya pembatasan ruang gerak dan kepatuhan penerapan protokol kesehatan menjelang hari raya Idulfitri.

“Kita punya prevalensi tinggi dengan positivity rate 10%. Itu berarti pandemi kita enggak terkendali pada level community transmission,” ujar Dicky.

Dengan situasi seperti ini, kata Dicky, tingkat kasus infeksi akan sulit dideteksi. Potensi penularan virus akan terus terbuka lebar karena sumber penularan sulit dilacak.

“Enggak bisa kita temukan sumber infeksinya. Ini yang berbahaya,” kata Dicky.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid