sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Covid-19 naik di Eropa, Kemenag minta umat disiplin prokes

Kedisiplinan prokes sangat penting dalam ikhtiar mencegah penyebaran Covid-19, meski masyarakat sudah melakukan vaksinasi.

Achmad Rizki
Achmad Rizki Jumat, 05 Nov 2021 21:27 WIB
Covid-19 naik di Eropa, Kemenag minta umat disiplin prokes

Kasus Covid-19 kembali melonjak di Eropa. Lonjakan terjadi antara lain di Inggris, Rusia, Jerman, Belanda, Austria, Kroasia, dan Slovenia. 

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahkan menyebut ada kenaikan kasus yang mengkhawatirkan. Sampai dengan Kamis (4/11), data Satgas Covid-19 menunjukkan ada sembilan provinsi yang mengalami kecenderungan peningkatan kasus dalam tujuh hari terakhir. 

Sembilan provinsi itu adalah Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Bali, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Papua.

Staf Khusus Menteri Agama (Menag), Wibowo Prasetyo, meminta ASN Kementerian Agama (Kemenag) untuk tetap waspada dan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan (prokes).

"ASN Kemenag agar tetap menjaga kewaspadaan. Lonjakan kasus yang kembali terjadi di Eropa harus menjadi pelajaran bersama. ASN Kemenag harus bisa menjadi teladan disiplin dalam penerapan prokes," tegas Wibowo dikutip dari laman kemenag.go.id Jumat (5/11).

"Sesuai arahan Menag, para Kepala Kanwil Kemenag provinsi, Kepala Kantor Kemenag Kabupatan/Kota, penyuluh, penghulu, guru dan semua jajaran untuk terus mengajak dan mengingatkan umat agar tetap disiplin prokes," sambungnya.

Menurut dia, kedisiplinan prokes sangat penting dalam ikhtiar mencegah penyebaran Covid-19, meski masyarakat sudah melakukan vaksinasi. Kedisiplinan itu harus dilakukan pada setiap aktivitas, utamanya yang melibatkan banyak orang, termasuk kegiatan keagamaan. 

"Saat ini, kita masih dalam suasana maulid. Ke depan ada sejumlah kegiatan perayaan keagamaan dan giat nasional. Semua harus dilaksanakan dengan menerapkan prokes dan sesuai pedoman," jelas Wibowo.

Sponsored

Kemenag telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama No SE 29 tahun 2021 tanggal 7 Oktober 2021, tentang Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

Pedoman ini diterbitkan dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi SAW, Natal, dan hari besar keagamaan lainnya pada masa pandemi Covid-19.

"Pedoman penyelenggaraan disusun dengan memerhatikan kondisi atau status daerah dalam konteks pandemi Covid-19, level 1, 2, 3, atau 4," tandasnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid