Covid-19 melonjak, 10 titik jalan di Jakarta dilakukan penyekatan
Penyekatan mobilisasi warga mulai pukul 21.00-04.00 WIB.
Aparat gabung dari TNI, Polri, dan Pemprov DKI Jakarta melakukan penyekatan di 10 ruas jalan ibu kota guna menurunkan angka penularan Covid-19.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, penyekatan dimaksudkan agar adanya pembatasan mobilisasi masyarakat yang dapat menurunkan angka penyebaran Covid-19. Penyekatan akan dilakukan hingga penularan coronavirus dapat diatasi.
"Kebijakan kami secara bersama-sama mulai malam ini, Senin (21/6) akan kami lakukan pembatasan mobilitas pengguna jalan. Ada 10 titik yang akan kami lakukan pembatasan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/6).
Dijelaskan Yusri, penyekatan berlaku sejak pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Sebab, 10 titik tersebut pelanggaran protokol kesehatan yang masih terus terjadi.
"Dilakukan mulai pukul 21.00, karena harusnya semua aktivitas di atas jam segitu kan sudah tidak ada lagi," ucapnya.
Berikut 10 ruas jalan yang akan disekat sebagai bentuk pembatasan mobilitas di tengah pandemi Covid-19:
1. Kawasan Bulungan, Jakarta Selatan
2. Kawasan Kemang, Jakarta Selatan
3. Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo Jakarta Selatan
4. Jalan Sabang, Jakarta Pusat.
5. Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat.
6. Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat.
7. Ruas Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur
8. Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.
9. Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara
10. Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.