sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Daftar 34 institusi paling berintegritas versi KPK

KPK mengeluarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2017 untuk sejumlah institusi atau lembaga di Indonesia. Kota Banda Aceh jawara.

Rakhmad Hidayatulloh Permana
Rakhmad Hidayatulloh Permana Kamis, 22 Nov 2018 01:20 WIB
Daftar 34 institusi paling berintegritas versi KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2017 untuk sejumlah institusi atau lembaga di Indonesia.

Kedeputian Pencegahan KPK Wawan Wardiana mengatakan, survei ini dilakukan agar nantinya masalah korupsi bisa dipetakan dan dicegah.

“Survei yang dilakukan terhadap institusi untuk memetakan dan mencegah korupsi,” ujarnya, Rabu (21/11).

Survei ini, lanjut Wawan, dilakukan dengan cara memetakan risiko korupsi seperti suap atau gratifikasi dalam layanan, pengelembungan anggaran, nepotisme dalam perekrutan pegawai hingga rekayasa dalam pengadaan barang dan jasa. 

Penilaian ini juga dimaksudkan untuk melihat efektivitas sosialisasi korupsi, whistleblower system dan upaya anti korupsi lainnya. Dalam hal ini, KPK juga dibantu oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Sedangkan untuk gambaran respodennya, responden internal didominasi oleh staf/fungsional umum (60,1%) di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dengan usia lebih dari 30 tahun (93,7%). 

Pendidikan terakhir responden mayoritas adalah sarjana (49,8%). Sekitar 20,11% responden internal pernah mendengar/melihat keberadaan nepotisme dalam penerimaan pegawai

Dari hasil survei SPI 2017 ini, diketahui pemerintah kota Banda Aceh mendapatkan skor tertinggi sebesar 77,39, sedangkan pemerintah Provinsi Papua mendapatkan skor terendah sebesar 52,91. Kendati demikian, hal ini bukan jaminan bahwa di tempat tersebut tak ada korupsi.

Sponsored

“Pemerintah Kota Banda Aceh memperoleh indeks integritas tertinggi dan Pemerintah Provinsi Papua mendapatkan Nilai Terendah pada tahun 2017. Nilai Indeks tinggi mendekati 100 menunjukkan risiko korupsi rendah dan adanya kemampuan sistem untuk merespons kejadian korupsi dan pencegahannya secara lebih baik. Nilai tinggi tidak berarti kejadian korupsi tidak akan terjadi karena korupsi sebagaimana tindak pidana lain dapat terjadi meski dalam sistem yang sudah mapan pun,” kata dia.

Berikut daftar lengkap SPI 2017 yang dikeluarkan oleh KPK:  

1. Pemerintah Kota Banda Aceh (77,39)
2. Pemerintah Kota Bandung (77,15)
3. Kementerian Keuangan (Dirjen Bea Cukai) (76,54)
4. Kementerian Kesehatan (74,93)
5. Pemerintah Kota Madiun (74,15)
6. Kementerian Perhubungan 73,4)
7. Pemerintah Kota Tangerang (72,87)
8. Pemerintah Kota Banjarmasin (71,73)
9. Pemerintah Kota Makassar (70,7)
10. Pemerintah Kota Padang (70,64)
11. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (70,46)
12. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (69,12)
13. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (68,51)
14. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (67,59)
15. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (67,49)
16. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang (65,87)
17. Pemerintah Kota Samarinda (65,8)
18. Pemerintah Provinsi Jambi (65,14)
19. Pemerintah Kota Palangkaraya (65,12)
20. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (65,09)
21. Pemerintah Kabupaten Klaten (64,68)
22. Pemerintah Provinsi Bengkulu (63,77)
23. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (63,67)
24. Pemerintah Provinsi Riau (63)
25. Pemerintah Kota Pekanbaru (62,89)
26. Pemerintah Kota Palu (62,77)
27. Pemerintah Kota Mataram (62,01)
28. Pemerintah Provinsi Aceh (60,07)
29. Pemerintah Provinsi Papua Barat (59,1)
30. Pemerintah Kota Bengkulu (58,58)
31. Pemerintah Provinsi Banten (57,64)
32. Pemerintah Provinsi Maluku Utara (55,29)
33. Kepolisian RI (54,01)
34. Pemerintah Provinsi Papua (52,91)

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid