sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dalami mafia skor, satgas akan kembali panggil Jokdri

Jokdri dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (18/3) pukul 10.00 WIB oleh penyidik Satgas Antimafia Bola.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Jumat, 15 Mar 2019 15:12 WIB
Dalami mafia skor, satgas akan kembali panggil Jokdri

Penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola menjadwalkan pemeriksaan kembali Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Mabes Polri Pol Dedi Prasetyo, mengaku tim satu Satgas Antimafia Bola akan melayangkan surat panggilan kembali kepada Jokdri pada hari ini (15/3). Ia diperiksa terkait kasus perusakan barang bukti.

"Pemeriksaan kemarin masih ada yang belum selesai. Oleh karena itu, tim penyidik Satgas Antimafia Bola kembali melakukan pemanggilan," kata Dedi, di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat (15/3).

Jokdri dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (18/3) pukul 10.00 WIB oleh penyidik Satgas Antimafia Bola.

Selain itu, Satgas Antimafia Bola juga akan kembali memeriksa mantan penanggung jawab klub PSMP Vigit Waluyo, dan tersangka lainnya dengan inisial H pada Senin (18/3). Tim juga akan berangkat ke Surabaya untuk melakukan pemeriksaan kepada dua tersangka kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola.

"Tim 2 Satgas Antimafia Bola akan berangkat ke Surabaya untuk memeriksa tersangka VW. VW sedang jalani proses hukum di lembaga pemasyarakatan Sidoarjo, maka kita akan periksa di lapas. Untuk tersangka H karena dia domisilinya di Surabaya," kata Dedi.

Selain itu, ia menyampaikan tim Satgas juga akan mengecek kondisi kesehatan dari tersangka H. Sebab, H mengaku sakit kepada penyidik Satgas Antimafia Bola.

"Kami juga akan meminta second opinion dari dokter RS Bhayangkara. Kalau kondisinya memungkinkan dia (H) akan dimintai keterangan sekalian. Jadi ada dua hal yang akan dimintai keterangan pada Senin nanti," ucap Dedi.

Sponsored

Secara keseluruhan, Satgas Antimafia Bola telah menetapkan 16 terangka dalam kasus dugaan pengaturan skor sepak bola Indonesia. Sejumlah nama petinggi PSSI ikut terseret menjadi tersangka yakni, anggota Komite Eksekutif (exco) yang sekaligus Ketua Aspov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng, Anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih. Selain itu, Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono juga ikut menjadi tersangka.

Kemudian, wasit Persibara melawan Persekabpas Nurul Safarid, mantan penanggungjawab PSMP Vigit Waluyo, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansur Lestaluhu, Mantan Anggota Komite Wasit Priyanto, dan anak Priyanto, Anik Yuni Artika Sari.

Selanjutnya empat perangkat pertandingan Persibara melawan Persekabpas dengan inisial P, CH, NR, dan DS, Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (OB di PT Persija), Abdul Gofur (OB di PSSI), dan mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hidayat.

Berita Lainnya
×
tekid