sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dalami proses perizinan Meikarta, KPK panggil ketua DPRD Bekasi

Ketua DPRD Bekasi, Jejen Sayuti, akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dewi Tisnawati.

Rakhmad Hidayatulloh Permana
Rakhmad Hidayatulloh Permana Rabu, 28 Nov 2018 10:55 WIB
Dalami proses perizinan Meikarta, KPK panggil ketua DPRD Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Bekasi, Jejen Sayuti, dalam kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta. Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati. 

"Yang bersangkutan bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DT (Dewi Tisnawati)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (28/11). 

Selain Jejen, KPK juga memanggil anggota DPRD Bekasi, Waras; dari pihak swasta, Samuel Tahir dan Gentar; karyawan swasta, Joseph Christoper Mailool; dan staf Keuangan Lippo Cikarang, Sri Tuti. Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dewi Tisnawati. 

Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik KPK akan mendalami peran DPRD Bekasi dalam proses pengeluaran perizinan proyek Meikarta. 

Termasuk Dewi, KPK sudah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan Meikarta ini. Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, menjadi tersangka utama kasus suap ini.

Selain mereka, KPK juga menetapkan tersangka lain dari Pemkab Bekasi, yaitu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.  

KPK juga menetapkan tersangka lain dari pihak swasta, yaitu Konsultan Lippo Group Fitra Djaja Purnama, Taryudi, dan Pegawai Lippo Grup Henry Jasmen. Semua tersangka diduga kuat melakukan transaksi suap dalam kasus ini. 

Tim penyidik KPK pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang 90.000 dollar Singapura, uang senilai total Rp513 juta dalam pecahan Rp100.000, uang Yuan dan uang Rp100 juta. 

Sponsored

KPK juga menyita tiga unit mobil sebagai barang bukti, terdiri dari jenis Toyota Avanza, Toyota Innova, dan mobil sedan dengan jenis BMW.

Berita Lainnya
×
tekid