Data pasien Covid-19 Banten dan pusat beda
Padahal, Pemprov Banten menggunakan data pemerintah pusat.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengaku, datanya dalam situs web terkait jumlah warga "Tanah Jawara" terkonfirmasi coronavirus anyar (Covid-19) berbeda dengan pemerintah pusat. Meski sumber data berasal dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional.
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Banten, Ati Pramudji, menerangkan, data yang diterimanya dari pusat, tak langsung ditampilkan dalam situs provinsi. Sebab, dilakukan pelacakan (tracing) dulu.
"Kami juga harus memilah data yang dikasih pusat. Kami harus melakukan tracing. Apakah benar warga Banten atau bukan," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (25/3).
Memasukkan data ke dalam situs web provinsi. Jika telah terverifikasi dan benar―yang bersangkutan warga Banten. "Kalau bukan warga Banten, kami tidak akan masukan dalam data," ucap dia.
"Jadi, kenapa meng-update-nya (data situs) sehari sekali? Karena harus di-tracing dulu. Benar enggak dia tinggal di situ," ujar Ati.
Langkah ini dilakukan, lantaran pendataan pemerintah pusat sekadar merujuk identitas pasien. Melalui kartu tanda penduduk (KTP).
Situs web pusat adalah covid19.go.id. Sedangkan milik Pemprov Banten infocorona.bantenprov.go.id.
Hingga berita ini dipublikasikan, data kedua situs masih berbeda. Pemerintah pusat mencatat ada 65 kasus. Sementara Pemprov Banten, tetap 44 kasus.