sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Data penduduk bocor, DPR diharap segera sahkan RUU PDP

RUU Perlindungan Data Pribadi masuk Prolegnas sejak 2019. Namun, belum ada tanda-tanda akan disahkan hingga kini.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Jumat, 21 Mei 2021 10:12 WIB
Data penduduk bocor, DPR diharap segera sahkan RUU PDP

Anggota Komisi I DPR, Farhan, menyesalkan bocor dan dijualnya data 279 juta warga di forum daring. Kejadian tersebut dinilai sangat buruk dan dirinya mendesak parlemen menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

"Hal ini merupakan sebuah kejadian yang sangat buruk dan mendesak kita untuk segera menyelesaikan RUU PDP," katanya saat dihubungi Alinea, Jumat (21/5).

Dia menerangkan, pembahasan RUU PDP sudah berlangsung beberapa tahun. Ia masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019-2021.

Tak sekadar itu, DPR memutuskan RUU PDP masuk Proglenas Prioritas 2021 pada Maret lalu. Namun, belum ada tanda-tanda undang-undang tersebut akan disahkan.

Menurutnya, belum ada satu pun otoritas yang mampu mencegah atau menghentikan peretasan data pribadi hingga kini. "Karena dasar hukumnya tidak kuat."

Oleh karena itu, politikus Partai NasDem ini berharap, dugaan kebocoran data tersebut menguatkan komitmen DPR untuk segera menyelesaikan RUU PDP.

Sebelumnya, data yang diklaim milik 279 juta penduduk Indonesia bocor dan dijual dalam forum daring, Raid Forums. Ratusan juta data tersebut dijual seorang anggota dengan akun Kotz.

Informasi ini berasal dari unggahan akun Twitter @ndagels dan @nuicemedia pada Kamis (20/5). Terdapat juga tangkapan layar terdapat nama penjual.

Sponsored

Di dalamnya terdapat data nomor induk kependudukan (NIK), kartu tanda Penduduk (KTP), nomor ponsel, nama, surel, dan alamat. Namun, tidak ada data kata sandi (password) di dalamnya.

Peretas juga memberikan sampel gratis 1 juta penduduk Indonesia untuk membuktikan kebenaran data yang dijual tersebut.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid