sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Datangi Komnas HAM, KPK yang minta klarifikasi

KPK telah menerima penjelasan informasi yang diperlukan terkait aspek HAM yang hendak dikonfirmasi ke komisi antikorupsi.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Selasa, 15 Jun 2021 11:22 WIB
Datangi Komnas HAM, KPK yang minta klarifikasi

Biro Hukum dan Bagian Litigasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (14/5). Kunjungan KPK kemarin untuk tindak lanjut pemanggilan Komnas HAM yang sedianya meminta keterangan dan klarifikasi pimpinan dan sekretaris jenderal lembaga antisuap pada Selasa (15/6).

Alih-alih memberikan keterangan laporan dugaan pelanggaran HAM tes wawasan kebangsaan atau TWK, KPK memilih untuk meminta klarifikasi secara langsung atas aduan yang diterima Komnas HAM.

"Kepala Biro Hukum dan Plt. Kepala Bagian Litigasi KPK telah mendatangi Komnas HAM pada Senin, 14 Juni 2021 untuk meminta klarifikasi secara langsung atas dugaan isu-isu HAM yang dilaporkan pengadu," ujar Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri.

Menurut Ali, kemarin pihaknya diterima oleh Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam. Dia mengatakan, KPK telah menerima penjelasan informasi yang diperlukan terkait aspek HAM yang hendak dikonfirmasi ke komisi antikorupsi.

"Penjelasan inilah yang sebelumnya tidak tertuang dalam surat jawaban Komnas HAM kepada KPK," ucap Ali.

Ali menambahkan, lembaga antirasuah akan membahas dan menyiapkan informasi yang dibutuhkan Komnas HAM. Namun, tak disebutkan apakah informasi itu bakal disampaikan hari ini atau tidak.

"Koordinasi dan komunikasi yang baik ini, sebagai bentuk komitmen KPK menghormati Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Komnas HAM sekaligus untuk memperoleh gambaran informasi yang dibutuhkan Komnas HAM," jelasnya.

Sebelumnya, Komnas HAM telah melayangkan surat panggilan kedua untuk Firli Bahuri dan kawan-kawan, Rabu (9/6). Mereka diminta hadir untuk memberikan keterangan dan klarifikasi ihwal TWK kepada Komnas HAM pada Selasa (15/6) ini. 

Sponsored

Mengenai pemanggilan kedua, menurut Anam, itu harus dimaknai sebagai forum kesempatan dan hak untuk semua pihak agar bisa memberikan keterangan. Oleh karena itu, Komnas HAM berharap pimpinan lembaga antirasuah bisa hadir.

"Ada pertanyaan penting, ada pertanyaan konfirmasi cuma sekadar betul enggak ada dokumen ini, dokumen itu, kenapa dokumen ini harus ada dan sebagainya," ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid