sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Demo di Kantor BPJS Naker hari ini, KSPI persoalkan potensi kerugian 20 T

KSPI minta jangan hentikan penyidikan dugaan korupsi BPJS dengan alasan risiko bisnis.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Rabu, 17 Feb 2021 08:17 WIB
Demo di Kantor BPJS Naker hari ini, KSPI persoalkan potensi kerugian 20 T

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar unjuk rasa dalam dua hari berturut-turut terkait dugaan korupsi salah kelola investasi saham dan reksa dana  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan (Naker).

Aksi unjuk rasa pertama digelar di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, pada Rabu (17/2). Unjuk rasa hari kedua di Kantor Kejaksaan Agung, pada Kamis (18/2).

Tidak hanya di Jakarta, massa KSPI juga melakukan aksi serentak di 10 provinsi lain. Dari Jawa Barat (Bandung), Jawa Tengah (Semarang), Banten (Serang), Jawa Timur (Surabaya), Kalimantan Selatan (Banjarmasin), Kepulauan Riau (Batam), Aceh (Banda Aceh), Makassar, hingga Gorontalo, bertempat di Kantor wilayah BPJS Naker masing-masing daerah.

Selain aksi lapangan, KSPI juga melakukan aksi virtual di media sosial. Aksi akan dilakukan selama dua jam dari pukul 10.00 – 12.00 WIB.

“Dalam aksi nanti, kami meminta Kejaksaan Agung untuk terus melanjutkan penyelidikan terhadap dugaan korupsi di BPJS Naker. Sekecil apapuin kalau ada temuan, harus dibawa ke persidangan. Jangan hentikan penyidikan hanya dengan kalimat ini adalah risiko bisnis,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Rabu (17/2).

Apalagi, lanjutnya, kerugian di BPJS Naker terjadi selama tiga tahun.

“Ini bukan sekadar salah kelola, karena mana mungkin selama tiga tahun berurut-turut kesalahan dibiarkan?,” ucapnya.

KSPI sudah mengirimkan surat ke Kejaksaan Agung agar bersungguh-sungguh dalam menangani kasus ini. Surat KPSI juga ditembuskan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sponsored

“Kami percaya Presiden Jokowi akan memperhatikan dan mengambil tindakan terhadap indikasi korupsi di BPJS Naker,” ujar Said Iqbal. 

Selain itu, KSPI meminta pihak terkait memanggil para direksi dan lembaga investasi untuk menggali keterangan. Termasuk, mencekal para Direksi BPJS Nakeruntuk tidak bepergian ke luar negeri.

KSPI juga mendesak Direksi BPJS Naker untuk menghentikan dulu retorika terkait indikasi korupsi di BPJS Naker  untuk potensi kerugian sebesar 20 triliun. Sebab, buruh akan bereaksi ketika uang mereka raib.

“Kalau disebutkan dana buruh aman, pasti aman. Karena dana yang dikelola BPJS Naker cukup besar. Karena setiap bulan dana buruh masuk. Sehingga kalau ada dugaan korupsi sebesar 20 T memang kecil jika dibandingkan dengan dana BPJS Naker yang mencapai 500 triliun. Sehingga tidak akan mengganggu keuangan secara keseluruhan,” tutur Said Iqbal.

Berita Lainnya
×
tekid