sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Densus 88 Antiteror menangkap 4 anggota Jamaah Islamiyah di Jateng

Terduga teroris yang ditangkap berinisial RAB, AJ, NU, dan M.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Senin, 14 Feb 2022 16:56 WIB
Densus 88 Antiteror menangkap 4 anggota Jamaah Islamiyah di Jateng

Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap empat pelaku terduga teroris di Jawa Tengah, hari ini (14/2). Empat orang tersebut diduga juga bagian dari jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, keempat pelaku tersebut berinisial RAB, AJ, NU, dan M. Namun, belum ada keterangan rinci terkait peran dan keterlibatan mereka dalam terorisme.

“Polri dalam hal ini Densus 88  Anti Teror Mabes Polri melakukan penegakan hukum terhadap empat orang anggota kelompok JI pada tanggal 14 Februari 2022 di Jawa tengah,” kata Ramadhan dalam keterangan, Senin (14/2).

Dia menyatakan, Densus 88 Antiteror juga langsung melakukan penggeledahan. Meski demikian, belum dapat dirinci apa saja yang disita dari para terduga teroris.

"Nanti rincinya akan dijelaskan lebih lanjut," tuturnya.

Sebelumnya polisi juga telah melakukan penangkapan terduga teroris dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berinisial EP. Densus 88 Antiteror menangkap EP saat sedang bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung Polsek Kampar pada malam hari dan diduga sedang merencanakan aksi penyerangan ke Polsek Kampar, Riau.

Menurut Ramadhan, EP merupakan anggota JAD Padang dan merupakan target pantau Densus 88. Menurut Ramadhan, saat EP bergerak dari Padang Ke Pekanbaru, petugas Densus 88 mengetahui hal tersebut dan mengikuti perjalanan EP hingga tiba di Mako Polsek Kampar.

“Setiba di Mako Polsek Kampar pada jam 10 Malam, yang bersanglitam berhasil menyelinap masuk ke Mako Polsek dan bersembunyi di ruang kosong,” ucap Ramadhan, dalam keterangan, Senin (14/2).

Sponsored

Ramadhan menyampaikan, petugas Densus 88 langsung masuk ke Polsek. Bersama dengan petugas di Polsek, keduanya saling berkoordinasi tentang keberadaan EP di sana.

“Dan berhasil menemukan dan mengamankan saudara EP,” ucap Ramadhan.

Penangkapan anggota JAD juga terjadi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Densus 88 Antiteror menangkap dua orang tersangka teroris berinisial RAU dan SU.

Keduanya berbaiat kepada pimpinan kelompok teroris. RAU berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi pada 2014 dan berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyim pada 2019.

Kemudian, SU berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi pada 2016 dan berbaiat kepada ISIS Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraisi pada 2019. Tersangka SU yang ditangkap Densus 88 diketahui telah merencanakan aksi amaliyah dengan melakukan penyerangan ke kantor polisi.

Berita Lainnya
×
tekid