sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Densus 88 kembali lakukan penangkapan terduga teroris

Penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 terjadi di sejumlah lokasi.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Minggu, 05 Agst 2018 17:50 WIB
Densus 88 kembali lakukan penangkapan terduga teroris

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris yang merupakan warga Manyaran, Kota Semarang, Jawa tengah, berinisial A (35). Penangkapan yang terjadi pada Sabtu (4/8), dibenarkan oleh Ketua RT 06/ RW 05, Manyaran, Kota Semarang, Ahmad Nurhadi.

"Sorenya ada polisi yang datang minta izin untuk menggeledah salah satu rumah warga," katanya, Minggu (5/8).

Nurhadi mengaku ikut mendampingi penggeledahan tersebut. Menurutnya, polisi membawa sejumlah barang milik A usai melakukan penggeledahan tersebut.

Dia menjelaskan, A merupakan sosok yang jarang bersosialisasi. Di rumahnya, A tinggal bersama istri dan empat orang anak. 

"Jarang ikut perkumpulan. Diminta memasang bendera tidak mau," kata Nurhadi.

Densus 88 menangkap tiga terduga teroris di Kabupaten Tegal dan Kota Semarang pada Sabtu (5/8). Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Condro Kirono telah mengkonfirmasi kebenaran penangkapan terduga teroris ini.

Selain itu, Densus 88 juga menangkap seorang warga berinisial ZA (50) di Kampung Gunung Gagak, Desa Sukawangi, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (4/8) dini hari.

Kepala Desa Sukawangi, Hadiansyah, membenarkan bahwa warganya telah dibawa oleh Densus 88. ZA diduga terlibat dalam jaringan teroris di Indonesia.

Sponsored

"Waktu penangkapannya tidak ada informasi, cuma banyak mobil ke arah Gunung Gagak, setelah itu baru tahu ada yang ditangkap," katanya.

Menurutnya, ZA bukanlah sosok yang pendiam. Ia bahkan sering bergaul dengan warga sekitar.

"Warga di sini juga kaget, enggak menyangka," kata Hadiansyah.

Berita Lainnya
×
tekid