sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Densus 88 kembali tetapkan 2 DPO terduga teroris

Polri belum dapat merinci apa peranan dari dua DPO baru yang ditetapkan.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 13 Apr 2021 10:48 WIB
Densus 88 kembali tetapkan 2 DPO terduga teroris

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali menambah daftar pencarian orang (DPO) terduga terorisme di wilayah DKI Jakarta. Namun, Korps Bhayangkara belum dapat merinci apa peranan dari dua DPO tersebut.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, Densus 88 Antiteror memang menambah dua lagi DPO terduga teroris. Keduanya bernama Sanny Nugraha dan Saiful Basri.

"Iya benar (ada tambahan dua DPO terduga teroris)," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (13/4).

Ramadhan menjelaskan, sampai saat ini belum ada penambahan DPO terduga teroris yang ditangkap lagi. Dia juga belum dapat merinci apa peranan dari dua DPO baru yang ditetapkan. "Belum ada (yang ditangkap lagi)," ujarnya.

Berdasarkan informsi yang didapat, dua DPO baru Densus 88 Antiteror merupakan anggota organisasi terlarang Front Pembela Islam (FPI). Keduanya terancam dijerat Pasal 15 Jo Pasal 7 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003.

Sebelumnya, Densus 88 mengumumkan empat terduga teroris di wilayah Jakarta, yakni YI, AN, ARH dan NF. Dari empat DPO tersebut, satu terduga dengan inisial AN telah ditangkap. Keempatnya, diduga berkaitan dengan teroris yang lebih dulu ditangkap Condet, Jakarta Timur, Bekasi dan Jakarta Barat, pada akhir Maret 2021.

Densus 88 pun masih melakukan pengejaran terhadap tiga teroris lainnya. Ketiganya diketahui merupakan anggota Laskar FPI.

Mereka disebut mengetahui pembuatan bom oleh teroris Husein Hasni. Bahkan, target sasaran anggota TNI-Polri, industri masyarakat China dan SPBU telah ditentukan.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid