sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Densus 88 tangkap anggota JAD di Bali

RB aktif membagikan konten bermuatan radikalisme dan telah miliki niat amaliyah.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 19 Agst 2020 01:18 WIB
Densus 88 tangkap anggota JAD di Bali

Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial RB (27) di Denpasar, Bali, pada 23 Juli 2020. RB merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, RB berprofesi sebagai wiraswasta. Dia aktif membagikan konten bermuatan radikalisme.

"Pada 2017 sampai sekarang, aktif membagikan konten-konten radikal seperti, membagikan video tentang ISIS, Aman Abdurrahman, tutorial pembuatan bom, dan lain-lain melalui media sosial, Telegram dan Facebook," kata Awi, dalam konferesi pers secara daring, Selasa (18/8).

Awi menyebut, RB terbukti melakukan kegiatan fisik dengan berkemah di Bali Hill, Tabanan (2019) serta lari (2020). RB pun kedapatan memiliki samurai di tahun 2019.

Sponsored

Dia membeberkan, RB sudah memiliki niat untuk melakukan amaliyahnya. "Kelima, sudah memiliki niatan untuk melakukan tindak pidana terorisme," jelasnya.

RB dijerat dengan Pasal 15 jo Pasal 7 dan Pasal 13 huruf C UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme) dengan ancaman pidana penjara paling lama seumur hidup.

Berita Lainnya
×
tekid