sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Densus 88 tangkap pengusaha kulit di Magetan

SA ditangkap karena diduga terlibat aktivitas terorisme.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Kamis, 04 Jul 2019 08:19 WIB
Densus 88 tangkap pengusaha kulit di Magetan

Detasemen Khusus (Densus) Antitetor Mabes Polri menangkap seorang pengusaha kulit di Desa Ringinagung, Kecamatan Magetan, Magetan, Jawa Timur. Pria berusia 51 tahun berinisial SA ini diduga terlibat aktivitas terorisme.

"Memang benar tadi ada penangkapan terduga teroris oleh tim Densus 88 dari Mabes Polri. Polres Magetan dihubungi oleh tim Densus. Kami langsung ke lokasi dan bertugas mengamankan agar proses penangkapan tidak terganggu," ujar Wakil Kepala Polres Magetan Kompol Djumadi di Magetan, Rabu (3/7).

Menurutnya, penangkapan berjalan lancar. Saat SA keluar dari lingkungan pabrik kulit, dia ditangkap petugas Densus yang kemudian membawanya pergi dengan mobil ke Mako Brimob Madiun, Jawa Timur.

Setelah melakukan penangkapan, Polisi melakukan penggeledahan di rumah SA di Desa Candirejo. Polisi mengamankan sejumlah kardus yang diduga berisi dokumen dan barang milik SA.

Sponsored

"Tadi ada diamankan kardus. Isinya apa, saya tidak tahu. Sekali lagi, Polres Magetan hanya membantu pengamanan proses penangkapan dan penggeledahan saja," kata Djumadi.

Ketua RT 1/RW 1, Desa Candirejo, Magetan, Hariyanto, mengatakan SA dikenal cukup baik dan ramah dengan warga sekitar. Namun SA jarang hadir mengikuti acara yang diselenggarakan di kampungnya.

"Saya tidak tahu kapan penangkapannya. Yang saya tahu tadi sebelum penangkapan ada petugas datang ke rumah memberitahukan akan melakukan penggeledahan di rumahnya Pak SA," kata Hariyanto. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid