sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Densus 88 tangkap satu keluarga di Lamongan 

Terduga teroris yang ditangkap Densus 88 tinggal di sebuah kontrakan. Terdiri dari kepala keluarga, istri dan dua orang anak.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 23 Agst 2019 13:30 WIB
Densus 88 tangkap satu keluarga di Lamongan 

Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris di Lamongan, Jawa Timur, kemarin. Terduga teroris yang dibekuk kali ini merupakan satu keluarga. 

Kapolres Lamongan, AKBP Feby Hutagalung, membenarkan informasi penangkapan terduga teroris tersebut. Ia menjelaskan, satu keluarga yang diamankan itu terdiri atas kepala keluarga beserta istri dan dua anaknya. 

“Iya betul ada penangkapan oleh Densus 88 kemarin (22/8),” kata Feby Hutagalung saat dihubungi dari Jakarta, Jumat, (23/8).

Feby menjelaskan, selama menetap di Lamongan, keluarga terduga teroris tersebut tinggal di sebuah kontrakan. Feby enggan menjelaskan lebih rinci tempat tinggal dan alamat keluarga terduga teroris tersebut.

Sponsored

Dia tidak dapat menjelaskannya lebih rinci. Sebab, sebagai otoritas keamanan di Lamongan, pihaknya hanya sebatas mendampingi tim Densus 88 saat penangkapan. Karena itu, kata dia, pihak Mabes Polri yang lebih berhak memberikan informasi tekait penangkapan satu keluarga terduga teroris tersebut. 

“Biarkan kasus tersebut yang menjelaskan Mabes Polri. Nanti akan dirilis,” ucap Feby.

Informasi yang beredar di kalangan media, kepala keluarga yang ditangkap Densus 88 di Lamongan berinisial B. Usianya baru 25 tahun. Sehari-hari ia bekerja di tempat pelelangan ikan di Kecamatan Brondong, Lamongan, Jawa TImur. 

Berita Lainnya
×
tekid