sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Densus 88 kembali tangkap 4 terduga teroris di Bekasi

Satu dari keempat terduga teroris ditindak tegas karena melakukan perlawanan.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Minggu, 05 Mei 2019 14:36 WIB
Densus 88 kembali tangkap 4 terduga teroris di Bekasi

Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap empat terduga teroris. Penangkapan dilakukan hari ini, Minggu (5/5) di Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, penangkapan keempatnya berkaitan dengan penangkapan terduga teroris di Bekasi pada Sabtu (4/5) kemarin. Empat orang tersebut juga tergabung dalam jaringan Jamaah Ansharut Daullah (JAD) Lampung.

“Hari ini ada penangkapan jaringan mereka (JAD Lampung) empat orang, satu orang diambil tindakan tegas terukur karena membahayakan keselamatan anggota,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Minggu (5/4).

Satu terduga teroris yang diberikan tindakan tegas, telah meninggal dunia. Ia melakukan perlawanan dengan mencoba melempar bom kepada anggota kepolisian.

Keempat terduga teroris tersebut diketahui berinisial T, IF alias Samuel, MC, dan AN. Keempatnya ditangkap di empat lokasi berbeda di daerah Bekasi. Menurut Dedi, Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti dalam penangkapan tersebut. Hanya saja, ia tak merinci apa saja barang bukti yang disita penyidik.

Seperti diketahui kelompok JAD Lampung ini menyasar anggota kepolisian yang berjaga dalam pengamanan pemilu. Belum dipastikan apakah anggota jaringan JAD Lampung ini telah ditangkap seluruhnya.

Dedi juga mengaku tak bisa merinci lebih jauh perihal penangkapan ini, karena tim masih bekerja di lapangan. 

“Tunggu info Densus, tim masih berada di lapangan,” ucapnya.

Sponsored

Pada Sabtu (4/5) kemarin, Densus 88 menangkap tiga orang terduga teroris dari jaringan JAD Lampung. Ketiganya juga ditangkap di wilayah Bekasi.

Tiga orang yang ditangkap adalah SL, AN, dan MC. SL ditangkap pada Sabtu pagi pukul 04.34 WIB, di Jalan Pondok Ungu Permai Sektor V, Bahagia, Babelan, Bekasi. SL adalah DPO dan anggota JAD Lampung.

AN diamankan pukul 08.48 WIB di Jalan Keramat Kedongdong, Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. AN terlibat dalam menyembunyikan DPO JAD Lampung.

Adapun MC ditangkap pada Sabtu siang, pukul 14.30 WIB di Jalan Waringin, Gang 13 Nomor 27, Mintaragen, Tegal Timur. MC juga terlibat menyembunyikan DPO JAD Lampung.

Berita Lainnya
×
tekid