Densus 88 tangkap terduga teroris jaringan JI
Terduga teroris yang ditangkap berperan sebagai Qoid Qodimah Jamaah Islamiah.
Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) bernama Ahmad Zaini alias Ahyas alias Epson. Dia ditangkap di Jalan Sunan Bonang, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, pada Minggu (8/11) pukul 11.03 WIB.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten, Kombes Edy Sumardi membenarkan penangkapan tersebut. "Benar, kegiatan itu dalam rangka preventif dan pencegahan," kata Edy saat dikonfirmasi, Senin (9/11).
Terduga teroris Epson diketahui berperan sebagai ketua Qoid Qodimah JI. Dia diketahui merupakan warga asli Bandar Lampung.
Saat dicokok, Epson tengah bersama isterinya bernama Sari Firmania alias Izza. Isterinya pun turut diamankan oleh Densus 88 karena sedang bersama Epson.
Densus 88 juga mengita barang bukti berupa dua telepon genggam beserta sim card, dua buah kertas berisi nomor telepon, dua sim C, satu sim A, KTP-el, dan uang senilai Rp1.500.000.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Mabes Polri juga melakukan penangkapan empat terduga teroris jaringan Jamaah Islamiah pada Minggu (4/10) pagi. Para terduga teroris ditangkap di empat lokasi berbeda wilayah Bekasi, Jawa Barat (Jabar).
Keempat terduga teroris yang ditangkap, yakni Muhammad Nasir alias Safiq alias Martin alias Kholid (41), Muhammad Tsabat Abdullah alias Dul alias Tsabat (27), Nur Muhamad Maulidi Kusnanto alias Alung alias Nur alias Salman (38), dan Irfan Gunawan alias Muhammad Ilham alias Bagus alias Yulian alias Sahidi alias Bimbim.
"Keempatnya, merupakan satu kelompok dengan peranan berbeda-beda," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (5/10).