sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Densus 88 tangkap satu lagi polwan tergabung kelompok teroris

Polwan tersebut akan dipecat dari anggota Polri dan terancam sanksi pidana atas keterlibatannya dalam jaringan teroris.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 16 Okt 2019 19:51 WIB
Densus 88 tangkap satu lagi polwan tergabung kelompok teroris

Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap seorang polisi wanita, yang diduga terpapar paham radikal ISIS. Ini merupakan kali kedua penangkapan polwan yang terkait dengan kelompok terorisme. 

“Sudah dua polwan, ditangkapnya di Jogja,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Pol M. Iqbal di Jakarta, Rabu (16/10).

Ia tak menyebut identitas polwan tersebut. Namun ia memastikan, polwan tersebut akan disanksi pemecatan dari anggota Polri. Selain itu, sanksi pidana juga menanti atas ketelibatannya dengan kelompok teroris. 

“Sanksi berupa pemecatan itu kan karena pelanggaran disiplin dan kode etik. Kalau teroris tetap diadili, karena negara kita punya criminal justice yang sangat baik,” ucap Iqbal.

Sponsored

Polwan pertama yang ditangkap atas keterlibatan dalam terorisme adalah Bripda Nesti Ode Sami, anggota Polda Maluku Utara. Nesti merupakan anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi pimpinan Abu Zee Ghuroba alias Fazri Pahlawan.

Nesti yang kerap meninggalkan tugas tanpa izin, telah dipersiapkan untuk menjadi pelaku bom bunuh diri di Yogyakarta. Namun Iqbal tak mengungkap apakah polwan yang baru ditangkap ini, akan beraksi di Yogyakarta dan berperan sebagai pelaku bom bunuh diri.

Iqbal juga mengatakan, pihaknya akan melakukan pembenahan internal atas terjadinya penyusupan paham radikal di institusi Polri. Ia menegaskan, siapapun yang memiliki paham radikal akan ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku.

Berita Lainnya
×
tekid