sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Desmond Gerindra dukung rencana pemulangan 600 WNI eks ISIS

Desmond Junaidi Mahesa meminta mereka, para bekas kombatan ISIS itu, kelak tak menjadi "kambing hitam".

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Senin, 03 Feb 2020 15:31 WIB
Desmond Gerindra dukung rencana pemulangan 600 WNI eks ISIS

Komisi III DPR mendukung rencana pemerintah memulangkan sekitar 600 warga negara Indonesia (WNI) dari Timur Tengah. Mereka sebelumnya tergabung dalam Negara Islam Irak dan Suriah (Islamic State of Iraq and Syria/ISIS).

"Apa alasannya kita tidak memulangkan mereka? Mau dicekal? Harusnya, pemerintah memang melindungi warga negaranya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa, saat dihubungi Alinea.id di Jakarta, Senin (3/2).

Wacana tersebut kali pertama diungkapkan Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi. Proses pemulangan, disebut bakal dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam waktu dekat.

Terpisah, Kepala BNPT, Komjen Suhardi Alius, menegaskan, belum ada keputusan resmi ihwal kebijakan itu. Hingga kini masih dibahas bersama instansi terkait.

Desmond mengingatkan, pemerintah berkewajiban membantu pemulangan tersebut. Apalagi, tak ada jaminan Indonesia bebas teror kala mereka tertahan di jazirah Arab.

"Memangnya dengan anggota ISIS yang ingin balik dilarang dengan pemerintah, siapa menjamin tidak ada lagi teror-teror?" kata politikus Partai Gerindra itu.

Kendati demikian, Desmond meminta, tanggung jawab pemerintah tak berhenti saat mereka tiba di Tanah Air. Mesti ada pembinaan. Agar doktrin ekstremisme oleh ISIS lenyap.

Dia pun berharap, para WNI itu tak dijadikan "kambing hitam" atas serangkaian teror di kemudian hari. Pemerintah harus transparan.

Sponsored

"Kalau benar memang ada teroris di sini, jangan jadi 'mainan'. Terorisnya seolah-olah ada, padahal tidak ada. Sebaliknya. Dibilang tidak ada, padahal ada," tuturnya.

"Tanya ke Suhardi Alius. Bilang saja, 'Kata Desmond, pembinaan yang Anda lakukan kurang maksimal'," tutupnya.

Berita Lainnya
×
tekid