sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dewas KPK diminta usut bocornya penggeledahan di Kalsel

Penyidik tidak mendapatkan apa-apa saat menggeledah 2 lokasi terkait kasus dugaan suap Ditjen Pajak Kemenkeu di Kalsel, pekan lalu.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Senin, 12 Apr 2021 14:23 WIB
Dewas KPK diminta usut bocornya penggeledahan di Kalsel

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengusut dugaan bocornya informasi penggeledahan dua lokasi di Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (9/4). Kegiatan itu dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap perpajakan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2016-2017.

"ICW merekomendasikan adanya tindakan konkret dari KPK. Mulai dari pengusutan dugaan pelanggaran kode etik oleh Dewan Pengawas dan penyelidikan terkait tindakan obstruction of justice sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU Tipikor," ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangannya, Senin (12/4).

Dirinya menerangkan, adanya dugaan pegawai KPK yang membocorkan informasi rencana penggeledahan bukan kali pertama terjadi. Dicontohkannya dengan pengusutan kasus suap pengadaan paket bansos Covid-19 oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

"Ada beberapa tempat yang ketika dilakukan penggeledahan, ternyata tidak lagi ditemukan barang-barang apa pun," jelasnya.

Kurnia menambahkan, upaya penggeledahan yang dilakukan penyidik mesti melalui izin Dewas pasca-Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK berlaku. Imbasnya, langkah penyidik menjadi lambat.

Dia mencontohkan dengan rencana penyidik menggeledah gedung A dan barang bukti sudah dipindahkan ke gedung B. Untuk bisa menggeledah B, penyidik mesti mengajukan izin kepada Dewas.

"Berbeda dengan apa yang diatur dalam Pasal 34 KUHAP. Regulasi itu menyebutkan, 'Bahwa dalam keadaan mendesak, penyidik dapat melakukan penggeledahan setelahnya baru melaporkan ke Ketua Pengadilan Negeri'," paparnya.

Penyidik KPK tidak menemukan barang bukti terkait kasus dugaan suap pajak saat menggeledah dua lokasi di Kalsel, kantor PT Jhonlin Baratama di Tanah Bumbu dan sebuah lokasi di Kotabaru. Diduga sengaja dihilangkan pihak-pihak tertentu.

Sponsored

KPK tengah menyidiki kasus dugaan suap di Ditjen Pajak. Nilainya ditaksir puluhan miliar rupiah.

Telah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, diumumkan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan.

Berita Lainnya
×
tekid