sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DFW sorot tingginya insiden kecelakaan perahu nelayan

Ada 13 kali insiden kecelakaan laut sejak Desember 2020 hingga Januari 2021.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Senin, 18 Jan 2021 12:49 WIB
DFW sorot tingginya insiden kecelakaan perahu nelayan

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mencatat, dalam kurun waktu 1 Desember 2020 hingga 10 Januari 2021, ada 13 kali insiden kecelakaan perahu nelayan dan kapal perikanan di perairan Indonesia.

Tingginya kecelakaan tersebut, lanjut DFW, semestinya perlu diperhatikan pemerintah dengan meningkatkan pengawasan, pemberian informasi dini, melengkapi alat keselamatan kerja di kapal serta memastikan nelayan dan awak kapal perikanan ikut dalam program asuransi.

“Akibat kecelakaan laut yang terjadi dan dialami oleh kapal nelayan telah menimbulkan korban jiwa. Dari 13 insiden tersebut, kami mencatat 48 orang korban dengan rincian 28 hilang, 3 meninggal, dan 17 selamat,” ujar Koordinator Nasional DFW Indonesia, Moh Abdi Suhufan dalam keterangan tertulis, Senin (18/1).

Insiden terbaru kecelakaan laut terjadi pada kapal ikan KMN Berkah Abadi yang bertabrakan dengan kapal tanker di perairan Jepara, Jawa Tengah.

Hingga saat ini, 12 awak kapal perikanan KMN Berkah Abadi hilang dan belum ditemukan. Untuk itu, lanjut Abdi, pemerintah perlu menekan tingkat kecelakaan di laut yang belakangan banyak terjadi pada nelayan.

Abdi menerengkan, biasanya cuaca ekstrem merupakan penyebab utama kecelakaan. Misalnya, gelombang tinggi yang sebabkan kapal terbalik, tabrakan dengan kapal besar, hingga kerusakan mesin dan terbawa arus.

Kepada nelayan, Abdi menyarankan untuk mematuhi anjuran atau imbauan otoritas pelabuhan dan tidak memaksakan diri melaut jika kondisi cuaca tidak mendukung.

“Saat ini musim barat yang ditandai dengan cuaca ekstrem seperti gelombang tinggi, nelayan mesti meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti informasi cuaca oleh BMKG,” tutur Abdi.

Sponsored

Sementara itu, peneliti DFW Indonesia, Muh Arifuddin meminta kepada pemerintah meningkatkan pengawasan kepada kapal nelayan dan kapal perikanan yang akan melakukan operasi penangkapan ikan.

“Otoritas terkait di pelabuhan perikanan perlu melakukan inspeksi bersama untuk memeriksa aspek keselamatan dan kesehatan kerja yang ada diatas kapal seperti pelampung, live jaket, dan radio komunikasi,” ujar Arif.

Selain itu, pemerintah perlu melakukan program pelatihan, serta simulasi kepada nelayan dan awak kapal perikanan jika menghadapi kecelakan di laut.

Sementara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kata dia, perlu memperluas pelaksanaan program asuransi nelayan. Pasalnya, risiko bekerja di laut oleh nelayan sangat besar, sehingga pemerintah dan pemilik kapal semestinya memberikan jaminan asuransi kepada mereka yang bertarung nyawa di laut.

“Hal tersebut merupakan amanah konstitusi sehingga wajib untuk dilaksanakan,” tutur Arif.

Berita Lainnya
×
tekid