sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Di bawah Firli Bahuri, KPK takkan prioritaskan penindakan

Komisi antirasuah akan menangani korupsi dengan tiga strategi secara seimbang.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Sabtu, 22 Agst 2020 09:19 WIB
Di bawah Firli Bahuri, KPK takkan prioritaskan penindakan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, mengklaim, banyaknya penindakan terhadap koruptor tidak menjamin Indonesia bersih praktik lancung. Justru disebut bakal semakin marak.

"Penindakan banyak yang ditangkap bukan berarti sukses Indonesia bersih dari koruptor. Sebaliknya, itu artinya koruptornya banyak. Bisa jadi itu artinya pencegahannya tidak sukses," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (22/8).

Karenanya, komisioner KPK jilid V menargetkan Indonesia bersih dari praktik rasuah dengan tiga strategi. Pertama, melalukan penindakan agar menimbulkan efek jera.

Kedua, pencegahan sebagai menangkal korupsi. Terakhir, pendidikan dan kampanye untuk menyadarkan jiwa supaya tidak melakukan rasuah.

"Tiga metode tersebut akan kami laksanakan secara seimbang, tidak ada fokus ke salah satunya," terang Ghufron.

Menurutnya, KPK merupakan lembaga negara yang bertugas untuk mencegah dan memberantas korupsi. Karena itu, lebih efektif jika mengamankan aset negara dibanding menangkap para koruptor guna pemulihan aset (asset recovery). 

"Sehingga, kami sekarang targetnya tidak parsial pada cegah atau penindakan saja, melaikan ketiga (strategi) secara seimbang. Indikatornya bukan sekadar banyak (jumlah) koruptor yang ditangkap, tetapi pada angka atau rupiah dari keuangan negara yang efektif dan efisien memenuhi rencana pembangunan nasional," tutup Ghufron.

Sebagai informasi, laporan penindakan KPK pada semester I 2020 telah dipaparkan. Dalam enam bulan kepemimpinan Firli Bahuri, lembaga antirasuah hanya melaksanakan dua operasi tangkap tangan (OTT).

Sponsored

Juga memulai 78 penyelidikan dan 43 penyidikan kasus dugaan korupsi. Kemudian, sedang melakukan 117 perkara yang telah dimulai sebelum 2019. Dengan demikian, akumulasi penyidikan yang sedang dilakukan sebanyak 160 kasus.

Dari 43 penyidikan baru yang dilakukan, sebanyak 53 pihak ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak 38 di antaranya ditahan.

Berita Lainnya
×
tekid