sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dialog lintas agama hasilkan rumusan Risalah Jakarta

Pertemuan ini menghasilkan rumusan Risalah Jakarta, yang terdiri dari lima poin isu strategis terkait kehidupan beragama dan berbudaya.

Soraya Novika
Soraya Novika Sabtu, 29 Des 2018 16:27 WIB
Dialog lintas agama hasilkan rumusan Risalah Jakarta

Para tokoh agama, budayawan, dan lintas profesi berkumpul dalam Forum Dialog Refleksi dan Proyeksi Kehidupan Beragama di Indonesia 2018 di Discovery Hotel, Ancol, Jakarta Utara. Acara ini digelar untuk meredam perpecahan antarmasyarakat, yang belakangan makin terasa.

Forum yang digagas Kementerian Agama (Kemenag) ini bertema “Konservatisme Beragama di Tahun Politik, Beragama di Era Disrupsi, serta Relasi Agama dan Negara di Era Milenial”.

Pertemuan ini menghasilkan rumusan Risalah Jakarta, yang terdiri dari lima poin isu strategis terkait kehidupan beragama dan berbudaya. Risalah Jakarta nantinya akan disampaikan kepada pemerintah dan publik.

Tokoh-tokoh yang hadir merumuskan Risalah Jakarta ini, di antaranya Alissa Wahid, Romo Beni Susetyo, Romo Franz Magnis Suseno, I Ketut Widnya, Inaya Wahid, Komarudin Hidayat, Mastuki, Arie Kriting, Sundjaja, Savic Ali, Sujiwo Tedjo, Ulil Abshar Abdala, Usman Hamid, Uung Sendana, dan Yudi Latif.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD membacakan Risalah Jakarta tersebut. Kata Mahfud, penyelenggaraan sarasehan untuk menanggapi fenomena beragama di Indonesia yang semakin eksklusif, serta memasuki ruang ekstremisme yang merasuki berbagai kehidupan masyarakat.

Poin pertama Risalah Jakarta menyinggung soal konservatisme beragama. Menurutnya, konservatisme beragama tak masalah. Sejauh digunakan untuk merawat ajaran dan tradisi keagamaan.

“Tapi menjadi ancaman jika digunakan untuk ekslusivisme, ekstremisme, dan alat politik,” kata Mahfud MD di Discovery Hotel, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (29/12).

Menurut Mahfud, hal-hal tadi malah menjauhkan agama sebagai panduan moral spiritual, serta menjauhkan agama sebagai sumber kreasi dan inspirasi kebudayaan.

Sponsored

Poin kedua dalam Risalah Jakarta menyoroti konservatisme yang mengarah kepada eksklusivisme dan ekstremisme, tak selalu dipicu masalah keagamaan. Namun, bisa pula dipicu ketidakadilan dalam hal ekonomi dan politik, formalisme hukum, politisasi agama, dan cara berkebudayaan.

"Pertarungan pada ranah kebudayaan menjadi pertarungan strategis. Karena itu, agama tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan," kata Mahfud.

Poin ketiga terkait munculnya era disrupsi yang membuat diskolasi intelektual dan kultural, sehingga menyebabkan eksklusi dan penguatan identitas kelompok.

“Teknologi informasi dan komunikasi menjadi media disruptif, karena menghadirkan kebudayaan serba instan,” ujarnya.

Poin keempat, eksklusivisme dan ekstremisme menjadi alasan memperjuangkan ideologi agama sebagai ideologi negara, yang terlihat dalam formalisasi agama untuk mengatur pelayanan publik dan kewargaan. Sehingga menciptakan kegamangan atas hukum positif, seperti isu terkait keluarga dan agama.

“Relasi kuasa politis yang terjadi di Indonesia itu dibungkus dalam paradigma mayoritas-minoritas, yang menjadi alasan pengaruhi kebijakan negara,” katanya.

Kelima, untuk mengatasi tantangan-tantangan tadi, menurut Mahfud, para peserta dialog sudah merumuskan lima strategi.

Pertama, negara perlu memimpin gerakan penguatan keberagaman yang moderat, sehingga agama menjadi panduan spiritual dan moral, bukan hanya ritual dan formal.

“Kedua pemerintah perlu menghapus atau membatasi regulasi yang mampu menumbuhkan eksklusivisme dan ekstremisme, seperti revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1969 tentang Pemberlakuan PNPS Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama sesuai putusan MK,” kata Mahfud.

Ketiga, strategi yang dirumuskan adalah mengembangkan strategi komunikasi yang mampu menyampaikan pesan dari tokoh agama, budayawan, dan intelektual agar bisa dipahami lebih mudah oleh generasi muda, tanpa menghilangkan isinya.

Keempat, strateginya adalah pemerintah melalui Kementerian Agama perlu memfasilitasi pertemuan antarkelompok, untuk memperkuat nilai inklusif dan toleransi, terutama di kalangan generasi muda.

“Strategi kelima adalah tokoh agama lebih aktif memandu umat menjalankan keyakinan dan kehidupan beragama yang lebih terbuka, sehingga bisa juga menjadi sumber kreasi dan inspirasi kehidupan,” ujarnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid