Didemo pegawai ambulans, Riza Patria: Baiknya lewat surat
Sopir ambulans Dinkes Jakarta mengadakan aksi di depan Balai Kota, Kamis (22/10), karena mengkritik sejumlah kebijakan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, meminta pekerja ambulans pemerintah provinsi (pemprov) menyampaikan aspirasi dan keluhan melalui surat resmi daripada unjuk rasa.
"Silakan disampaikan secara baik-baik, mungkin melalui surat-menyurat, melalui audiensi tatap muka, ketemu," ujarnya, Kamis (22/10).
"Jadi, demonstrasi bukan tidak boleh. Itu pilihan yang terakhir. Sejauh bisa dilakukan secara persuasif, itu lebih baik," kilah AZ, nama sapa politikus Partai Gerindra ini.
Sejumlah pekerja ambulans Jakarta mengadakan aksi di depan Balai Kota, beberapa saat lalu, lantaran mengkritisi sejumlah kebijakan Dinas Kesehatan (Dinkes). Memecat ketiga rekannya, misalnya.
Ketiga pekerja nonpegawai sipil negeri (non-PNS) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), yakni Ketua Umum Perkumpulan Pekerja Ambulans Gawat Darurat (PPAGD), Hermansyah Tanjung; Sekretaris Jenderal PPAGD, Moch. Samsudin; serta pengurus PPAGD, Samsuludin. Mereka dipecat pada 16 Oktober 2020.
Massa aksi, yang tergabung dalam PPAGD, juga menuntut alat pelindung diri (APD) yang laik bagi sopir ambulans, kebebasan berserikat dan berpendapat, pemberian hak seperti penghasilan dan insentif, hingga mengusut pengadaan ambulans yang disinyalir sarat malaadministrasi.
Di sisi lain, Riza mengklaim, belum mengetahui pasti permasalahan yang menerpa para sopir ambulans. Demikian pula tentang pemecatan tiga pegawai.
"Saya belum tahu masalah sebenarnya, persisnya apa, ya. Apakah betul sudah di-PHK atau belum, mau di-PHK, baru rencana, dan bagaimana apa sebabnya," dalihnya.
Dirinya pun berjanji akan mendiskusikan dan mencari tahu akar persoalan sebenarnya. Juga mencari solusi atas masalah tersebut.
"Semua masukkan dan informasi, kita akan kumpulkan. Nanti kita akan cek kembali dan kita lakukan evaluasi, kemudian nanti kita akan ambil rekomendasi yang terbaik," ucap dia.