sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

"Dikasih tahu, ngeyel. Masih mending kamu diselametin..."

Tiga pewarta diintimidasi karena memergoki adu mulut antara personel TNI dan Polri di sela-sela aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPR.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Senin, 30 Sep 2019 22:05 WIB

Intimidasi terhadap pewarta kembali terjadi dalam aksi unjuk rasa di sekitar gedung MPR-DPR RI hari ini. Dari informasi yang dihimpun Alinea.id, tiga pewarta diketahui mendapatkan perlakuan intimidasi saat hendak mendokumentasikan momen tegang antara personel TNI dan aparat kepolisian.

Salah satu pewarta yang menjadi korban intimidasi tersebut ialah jurnalis Tirto.id, Haris Prabowo. Saat kejadian, Haris mengaku bersama dua pewarta lainnya tengah menyaksikan adu mulut antara personel TNI dan aparat kepolisian di Rumah Sakit (RS) Gigi dan Mulut Ladokgi TNI AL di Jalan R.E. Martadinata, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, sekitar pukul 18.30 WIB.

"Saya pribadi tidak tahu penyebabnya. Tapi, yang jelas saya dengar mereka saling caci. Anggota TNI AL bertanya ke polisi dan intel di luar RS, 'Apakah kalian pikir kami pengkhianat. Kita sama-sama berjuang di sini'. Seingat saya itu," tutur Haris kepada Alinea.id

Tak hanya sekali, Haris mendengar kata 'pengkhianat' kembali terucap dari salah satu personel kepolisian dalam adu mulut itu. Menurut Haris, dua rekan pewarta lainnya mencoba mendokumentasikan kejadian tersebut.

Mereka, kata Haris, terang-terangan memndokumentasikan gambar dengan gawai mereka. Khawatir akan keselamatannya, Haris hanya mendokumentasikan situasi itu dengan cara merekam suara.

Salah satu personel TNI dari dalam RS tampak mencurigai gerak-gerik mereka. Ia pun meneriaki Haris dan dua rekannya. Tak lama, Haris dan rekan-rekannya dikerubungi sejumlah personel kepolisian.

"Saat itu gelap. Tiba-tiba kami dikerubungi. Dua pewarta lain saya belum mengetahui dari media mana. Yang jelas, kami mulai diintimidasi," ujar dia.

Ketiganya kemudian diperiksa secara terpisah. Haris mengaku tasnya digeledah sejumlah petugas kepolisian. Di dalam tas Haris, mereka menemukan selongsong gas air mata. "Maksudnya apa selongsong ini?" tanya salah satu personel kepolisian.

Sponsored

Haris pun menjelaskan bahwa selongsong itu ia temukan di jalan raya. Ia berniat membawa selongsong itu ke kantor redaksi untuk membuktikan kabar yang menyebut selongsong kedaluwarsa tidak berbahaya. 

"Lho, ini untuk liputan. Memang ada larangannya mengambil barang yang sudah menjadi sampah?" tanya Haris kepada petugas kepolisian yang memeriksanya. 

Dua orang aparat lantas langsung memiting Haris dan membawanya ke dalam gedung DPR RI. "Tadi tuh ada massa ketangakap mengaku wartawan, tapi dalam tasnya ada molotov. Jadi, kamu sekarang kami bawa untuk menjelaskan di dalam saja," ujar salah seorang petugas kepolisian. 

Lebih jauh, aparat kepolisian tersebut juga memaksa Haris menyerahkan gawai milikinya yang ia genggam. Namun lantaran Haris mempertahankan barangnya itu, akhirnya aparat tersebyt tidak meneruskan kegiatan pengambilan paksa itu.

Sepanjang perjalanan ke dalam gedung DPR, Haris mengaku, ia juga diintimidasi aparat kepolisian lainnya yang sedang berjaga. 

"Saya dibawa ke mobil tahanan dekat pos polisi di dalam gerbang utama. Sempat disoraki, beruntung kawan-kawan jurnalis yang sedang berada di sana mengenali saya dan lantas menghampiri saya secara bersamaan. Setelah itu mereka diam, mungkin sudah menyadari saya jurnalis," ujar Haris.

Haris kemudian dibawa ke hadapan satu personel kepolisian 'berpangkat' yang ada di pos polisi di gedung DPR, tak jauh dari gerbang utama. Di sana, Haris kembali diinterogasi. "Ini (selongsong) buat apa ini?" tanya polisi senior itu. 

Haris kembali menjelaskan, ia membawa benda itu untuk keperluan liputan. Ia merasa tidak melanggar aturan tertentu karena selongsong tersebut sudah menjadi sampah di jalanan.

"Kamu dikasih tahu, ngeyel. Masih mending kamu diselametin. Ini kamu ngambil barang milik negara. Kalau nanti meledak, bagaimana?" ujar dia. 

Setelah sempat beradu mulut dengan personel kepolisian di pos polisi tersebut, Haris akhirnya dilepaskan. Namun, polisi menyita selongsong gas air mata yang dipungut Haris.

Berita Lainnya
×
tekid