sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Diklaim kooperatif Sadikin Aksa tidak ditahan 

Penyidik akan panggil saksi lain dalam perkara tersebut.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 19 Mar 2021 16:26 WIB
Diklaim kooperatif Sadikin Aksa tidak ditahan 

Penyidik Bareskrim Polri tidak melakukan penahanan atas tersangka Sadikin Aksa selaku mantam Dirut PT Bosowa Corporina usai diperiksa kemarin (19/3).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan, tersangka Sadikin Aksa bersikap kooperatif, sehingga dia tidak perlu ditahan. 

Padahal, ponakan Jusuf Kalla itu baru menghadiri panggilan kedua dengan alasan di luar kota saat panggilan pertama. "Penyidik menilai yang bersangkutan kooperatif, sehingga sampai saat ini tidak dilakukan penahanan," tutur Rusdi di Mabes Polri Jakarta Selatan, Jumat (19/3).

Menurut Rusdi, penyidik selanjutnya akan memanggil saksi lain untuk melengkapi alat bukti lainnya. Bahkan, tidak menutup kemungkinan Erwin Aksa yang meruakn kakak tersangka dapat dipanggil.

Sponsored

"Rencananya, minggu depan memanggil saksi ahli korporasi untuk menuntaskan masalah ini," ujarnya.

Untuk diketahui, tersangka Sadikin Aksa ditetapkan tersangka akibat perbuatan sengaja mengabaikan dan tidak melaksanakan perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Akhirnya, OJK membawa perkara itu ke dalam proses hukum.

Dalam perkara ini, PT Bank Bukopin pada 2018 mendapat pengawasan intensif karena mengalami tekanan akibat likuiditas. OJK akhirnya memerintahkan Sadikin Aksa yang berisi pemberian kuasa Tim Technical Assistance (Tim TA) dari PT BRI untuk menghadiri dan menggunakan hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSBL) PT Bank Bukopin. Kendati demikian, Sadikin Aksa mengabaikannya.

Berita Lainnya
×
tekid