sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Diklat 24 pegawai KPK berlangsung 30 hari

Diketahui, 24 pegawai tersebut sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat diangkat menjadi aparatur sipil negara. 

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Rabu, 14 Jul 2021 12:44 WIB
Diklat 24 pegawai KPK berlangsung 30 hari

Diklat bela negara dan wawasan kebangsaan untuk 24 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal berlangsung selama 30 hari. Demikian disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Rabu (14/7).

Menurut Firli, diklat tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan). "Tentu ada pembahasan dengan Kemhan dan KPK untuk pelaksanaannya. Pendidikan akan berlangsung selama 30 hari," ujarnya.

Diketahui, 24 pegawai tersebut sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Alasannya, tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) bersama 75 orang lainnya.

Usai rapat dengan lembaga terkait di Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 25 Mei 2021, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan 51 orang lainnya bakal dipecat.

Sponsored

Firli menyebut, rencananya diklat dilaksanakan pada 20 Juli nanti. Dia mengatakan, program, tempat, lokasi, materi dan pelaksanaan diklat direncanakan oleh Kemhan.

Sementara itu, bagi pegawai KPK yang sudah dilantik menjadi ASN tetap mengikuti diklat. Kegiatan itu bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN). 

"Sudah dibuka sejak tanggal 16 Juni 2021. Pelaksanaan diklat ASN tetap berjalan, setiap gelombang sembilan hari, baik fisik maupun virtual," jelasnya.

Berita Lainnya
×
tekid