sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dilantik Presiden, Kepala BNPT Boy Rafli fokus kerja sama hingga luar negeri

Fokus kami nanti akan lebih meningkatkan kerja sama di dalam negeri maupun luar negeri karena kami tahu terorisme adalah transnational crime

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Rabu, 06 Mei 2020 12:52 WIB
Dilantik Presiden, Kepala BNPT Boy Rafli fokus kerja sama hingga luar negeri

Presiden Joko Widodo melantik Irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Boy mengaku akan fokus pada peningkatan kerja sama dalam upaya pemberantasan terorisme.

Pelantikan yang dilakukan di Istana Negara, Jakarta, dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden No 86/TPA tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tertanggal 5 Mei 2020.

Mengikuti bimbingan Presiden, mantan Kapolda Papua itu bersumpah akan setia dan taat kepada UUD 1945 dan segala peraturan perundang-undangan.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," kata Boy dengan mengenakan masker hitam di Istana Negara Jakarta, Rabu (6/5).

Boy mengatakan, sebagai Kepala BNPT dirinya akan meningkatkan kerja sama baik di dalam maupun luar negeri dalam rangka pemberantasan terorisme. Perwira tinggi Densus 88 itu meyakini, upaya pemberantasan terorisme tak bisa dilakukan hanya oleh aparat negara. 

Kerja sama dan dukungan seluruh elemen masyarakat, seperti tokoh agama dan alim ulama, penting dilakukan guna memoderasi pemikira-pemikiran radikal.

"Fokus kami nanti akan lebih meningkatkan kerja sama di dalam negeri maupun luar negeri karena kami tahu terorisme adalah transnational crime, kejahatan terorganisir, kejahatan luar biasa sehingga perlu kerja sama maksimal," kata Boy.

Boy dilantik sebagai Kepala BNPT menggantikan Komjen Pol Suhardi Alius. Dia dimutasi sebagai analis kebijakan utama Bareskrim Polri. 
  
Pada perkembangan lain, Boy membantah penunjukan dirinya sebagai Kepala BNPT cacat administrasi. Hal ini lantaran pengangkatan dirinya sebagai Kepala BNPT tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1377-1378/V/KEP./2020 tertanggal 1 Mei 2020. Padahal, pengangkatan Kepala BNPT merupakan kewenanganan Presiden, sebagaimana tercantum dalam Perpres Nomor 46 Tahun 2010 tentang BNPT.

Sponsored

"Kalau baca detail telegram berdasarkan SK Kapolri, saya ditugaskan menjadi Pati Densus 88 yang akan ditugaskan ke BNPT. Jadi bukan sebagai kepala BNPT, karena kita tahu pengangkatan kepala BNPT adalah berdasarkan keputusan presiden," kata Boy.

Dalam salinan Surat Telegram bernomor ST/1377/V/KEP./2020 tanggal 1 Mei yang diterima redaksi Alinea.id, tercantum bahwa Boy dimutasi sebagai Pati Densus 88. Namun, juga disebutkan dalam telegram tersebut bahwa ia akan menerima penugasan sebagai Kepala BNPT.

"Irjen Pol. Dr Boy Rafli Amar, M.H. NRP 65030633 Wakalemdiklat Polri Dimutasikan Sbg Pati Densus 88 AT Polri (Penugasan Sbg Kepala BNPT) Ttk," demikian kutipan pengangkatan Boy dalam surat telegram tersebut. 

Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane mengatakan penunjukan Irjen Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT melalui telegram rahasia (TR) Kapolri merupakan tindakan maladministrasi. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid