sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dilaporkan bakal digeledah KPK, kantor PDIP ditutup rapat

Informasi penggeledehan di kantor PDIP disebut-sebut sebagai bagian dari proses penyelidikan KPK terkait kasus Wahyu Setiawan.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Kamis, 09 Jan 2020 12:17 WIB
Dilaporkan bakal digeledah KPK, kantor PDIP ditutup rapat

Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (9/1) siang ini tertutup rapat. Berbeda dari hari biasanya yang selalu terbuka lebar.

Diduga, penutupan kantor partai berlambang kepala banteng itu karena ada informasi yang beredar sebelumnya bahwa tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menggeledah salah satu ruangan di kantor tersebut.

Penggeledahan di kantor PDIP diduga sebagai bagian dari proses penyelidikan KPK terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. 

Diketahui, Wahyu Setiawan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Rabu (8/1) siang di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Banten, sesaat sebelum terbang ke Kepulauan Bangka Belitung. 

Wahyu ditangkap bersama tiga orang lainnya. KPK belum menjelaskan secara rinci kasus dugaan suap yang menjerat Wahyu. 

KPK merasa perlu menggeledah salah satu ruangan di kantor DPP PDIP untuk mencari barang bukti terkait kasus Wahyu Setiawan.

Dari pantauan Alinea.id, sejumlah petugas keamanan berseragam hitam tampak berjaga di balik pagar tersebut. Awak media tak diperkenankan masuk ke halaman Kantor DPP PDIP. 

Salah satu petugas keamanan bernama Bury mengaku di kantor tersebut tak ada kegiatan apa pun. Saat disinggung penggeledahan oleh KPK, dia juga tidak tahu menahu.

Sponsored

"Terkait penggeledahan, saya kurang tahu," ujar Bury dari balik gerbang Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (9/1).

Tak hanya Kantor DPP PDIP, rencananya tim Satgas Penindakan KPK juga menggeledah kediaman Wahyu Setiawan di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Namun, Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengaku belum mengetahui rencana penggeledahan tersebut.

“Saya belum terkonfirmasi dengan tim lidik. Mereka masih bekerja di lapangan dan memeriksa pihak-pihak yang diamankan," ujar Fikri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Sebagaimana hukum acara yang berlaku, KPK mempunyai waktu paling lama 1x24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan pihak yang diamankan tersebut.

Berita Lainnya
×
tekid