sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Diperiksa 10 jam, Komisioner KPU ditanya teknis penetapan PAW

"Mungkin karena saya Koordinator Divisi Teknis," kata Evi Novida Ginting Manik.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Jumat, 24 Jan 2020 21:23 WIB
Diperiksa 10 jam, Komisioner KPU ditanya teknis penetapan PAW

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Evi Novida Ginting Manik diperiksa 10 jam dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI melalui mekanisme penggantian antarwaktu (PAW). Evi keluar dari ruang pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar pukul 20.15 WIB. 

Dengan mengenakan kemeja batik berwarna coklat dibalut jaket hitam, Evi melenggang keluar gedung KPK. Kepada wartawan, dia mengaku diperiksa tentang tugas pokok dan fungsi atau tupoksi di Divisi Teknis KPU. Dengan kapasitasnya tersebut, Evi dianggap memahami mekanisme PAW anggota DPR RI.

"Saya menjelaskan sesuai kapasitas saya sebagai anggota KPU dan Koordinator Divisi Teknis. Jadi itu yang saya sampaikan. Apa-apa saja yang dipertanyakan, saya jelaskan secara lengkap," kata Evi di depan Lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/1).

Pemeriksaan Evi yang menghabiskan waktu 10 jam, lebih lama dibanding pemeriksaan koleganya di KPU, Hasyim Asy'ari, yang juga diperiksa hari ini. Hasyim telah lebih dulu meninggalkan Gedung KPK.

"Mungkin karena saya Koordinator Divisi Teknis. Jadi ini kan memang soal penetapan calon terpilih penggantian calon terpilih, itu kan memang ranahnya di divisi teknis," kata Evi menjelaskan.

Saat disinggung terkait adanya aliran uang ke pihak lain, Evi tak menggubris. Dia meminta awak media menanyakan detail materi pemeriksaan kepada pihak KPK.

"Saya sudah menjawab apa yang saya tahu, yang saya alami. Kemudian juga terkait kasusnya, tentu penyidik lah memberikan penjelasan," katanya.

Terpisah, Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik mendalami proses pengajuan caleg PDIP Harun Masiku sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme PAW. Pendalaman itu dilakukan melalui pemeriksaan terhadap empat orang saksi.

Sponsored

Mereka terdiri dari dua Komisioner KPU Hasyim Asy'ari dan Evi Novida Ginting Manik, serta Sekretaris Jendral PDIP Hasto Kristiyanto dan seorang staf DPP PDIP bernama Gery.

"Keterangannya masih seputar PAW, mekanisme PAW, dan bagaimana ada usulan PAW antara tersangka HAR (Harun Masiku) yang diusulkan DPP PDIP," kata Fikri.

Berita Lainnya
×
tekid