sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Diperiksa KPK, Ketua KPU: Semua pertanyaan saya jawab

Ketua KPK Arief Budiman akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Saeful.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Selasa, 28 Jan 2020 11:54 WIB
Diperiksa KPK, Ketua KPU: Semua pertanyaan saya jawab

Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI melalui mekanisme penggantian antarwaktu atau PAW.

Arief yang mengenakan batik lengan panjang dan celana hitam, mengaku mengaku belum mengetahui materi pemeriksaan hari ini. Namun dia memastikan akan memberikan informasi apapun yang dibutuhkan penyidik.

"Pokoknya semua pertanyaan saya jawab," ujar Arief, sebelum memasuki lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/1).

Di samping itu, Arief memastikan pihaknya tidak melakukan praktik lancung dalam proses penetapan anggota DPR melalui mekanisme PAW. Dia menegaskan, putusan KPU untuk menolak mantan caleg PDIP Harun Masiku sudah sesuai aturan.

"Kan jelas keputusan kita dalam surat yang kita jawab itu, tidak bisa diproses," ucap Arief.

Aturan yang dimaksud Arief adalah Pasal 426 ayat (3) UU Pemilu. Pasal tersebut mengamanatkan pengganti caleg meninggal adalah caleg dari partai dan daerah pemilihan yang sama, dengan perolehan suara terbesar setelah yang caleg meninggal.

Merujuk pada aturan tersebut, KPU menetapkan caleg PDIP Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI terpilih Dapil Sumatera Selatan I, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Dalam perkara itu, Arief akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Saeful. Selain Arief, Komisioner KPU Viryan Azis juga diperiksa hari ini dalam perkara yang sama. Dia sudah lebih dulu tiba di Gedung KPK.

Sponsored

Dalam pemeriksaan hari ini, KPK juga akan memeriksa tiga pegawai KPU. Ketiganya ialah Kepala Biro Teknis KPU, Nur Syarifah; Kepala Bagian Umum KPU, Yayu Yuliani; dan Kepala Sub Bagian Pemungutan, Penghitungan Suara, dan Penetapan Hasil Pemilu KPU, Andi Bagus Mawaku.

Selain itu, KPK juga memanggil seorang dari pihak swasta yakni Carolina. Mereka, akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Saeful. 

Berita Lainnya
×
tekid