sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Diperketat, pengawasan penumpang pesawat di Timika

Alkes dan APD Covid-19 petugas kesehatan akan terhambat.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Senin, 20 Apr 2020 08:06 WIB
Diperketat, pengawasan penumpang pesawat di Timika

Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, putuskan mempeketat pengawasan terhadap semua penumpang pesawat menuju Bandara Mozes Kilangin Timika.

Pemkab mengeluarkan izin khusus untuk penerbangan penumpang dari dan ke Bandara Mozes Kilangin Timika bagi maskapai Garuda Indonesia dengan pembatasan sangat ketat.

Rencananya, penerbangan penumpang oleh maskapai Garuda Indonesia ke Timika akan dibuka mulai Selasa (21/4) esok. Selanjutnya akan dilayani sekali sepekan atau sekali per dua pekan.

"Terus terang ini merupakan keputusan sulit yang terpaksa kami ambil. Sejak 26 Maret kami sudah menutup semua penerbangan membawa penumpang dari semua rute ke Timika maupun ke luar Timika untuk mencegah penularan wabah Covid-19," kata Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob di Timika, Senin (20/4).

Namun, sambung Johannes, dampak dari keputusan itu juga tidak sedikit menyusul banyaknya warga Mimika yang ada di luar. Mereka terancam tidak bisa kembali.

"Anak-anak sekolah, mahasiswa maupun warga Mimika yang lain tidak bisa kembali karena tidak ada penerbangan," ungkap Johannes.

Dijelaskan mantan Kepala Dishubkominfo Mimika itu, pembatasan penerbangan membawa penumpang ke Bandara Timika juga membuat pengiriman alat-alat kesehatan (alkes), Alat Pelindung Diri (APD) untuk digunakan oleh petugas kesehatan dalam melayani pasien terinfeksi Covid-19, dan obat-obatan menjadi terhambat dan terlambat.

"Kami juga menghadapi kesulitan untuk mendapatkan barang-barang yang sifatnya penting dan mendesak seperti APD, obat-obatan, peralatan rapid test, VTM (Virus Transport Media) yaitu media untuk menyimpan spesimen swab pasien, pengiriman sampel spesimen swab pasien ke Laboratorium Balitbangkes di Jayapura dan lain-lainnya," ucap Johannes.

Sponsored

Menurut dia, penumpang yang hendak berangkat dengan pesawat Garuda Indonesia dari Jakarta dan Makassar saat ini sudah didaftarkan identitas mereka.

Jumlah penumpang yang akan berangkat ke Timika itu sangat banyak, sebagian sudah mendapatkan tiket, namun sebagian yang lain belum kebagian tiket penerbangan.

"Kalau lihat daftar yang mau kembali ke Timika sangat banyak. Yang sudah punya tiket banyak sekali, tapi yang belum dapat tiket juga masih banyak. Kalau penumpang yang mau keluar dari Timika kami buka sebanyak-banyaknya, terutama mereka-mereka yang selama ini lalu-lalang di Timika. Khusus penumpang yang hendak kembali ke Timika wajib memiliki KTP Mimika atau mendapatkan surat keterangan sedang bekerja di Mimika jika memiliki KTP di daerah lain," ujarnya.

Dia menambahkan, jumlah penumpang yang akan berangkat ke Timika itu hanya dibuka setengah dari kapasitas yang tersedia dalam pesawat Garuda Indonesia.

"Nanti jarak duduk antarpenumpang akan diatur, dalam satu deret dipisah oleh kursi kosong. Semua penumpang juga wajib memakai masker," jelas Johannes.

Selain itu, para penumpang yang akan berangkat ke Timika wajib mengikuti protokol penanganan Covid-19. Mereka harus mendapatkan surat keterangan sehat dari pelabuhan asal, wajib mengisi segala persyaratan yang diminta oleh operator penerbangan, begitu turun di Timika akan diperiksa lagi oleh petugas kesehatan, jika kondisi penumpang kurang sehat langsung masuk karantina. Namun bila dinyatakan sehat, penumpang harus membuat pernyataan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah.

Senada disampaikan Kepala Dishub Mimika, Yan Selamat Purba bahwa tidak semua penumpang tujuan Timika diangkut dengan pesawat milik maskapai penerbangan pemerintah itu.

"Yang diperbolehkan terbang ke Timika yaitu warga Mimika yang sedang berada di luar daerah, namun selama ini mereka kesulitan kembali karena ditutupnya layanan penerbangan penumpang. Penerbangan ini bukan untuk umum, ini permintaan khusus bapak Bupati Mimika karena ada banyak masyarakat Mimika yang berada di luar daerah. Penerbangan ini juga tidak dibuka setiap hari, hanya untuk waktu-waktu tertentu saja," pungkas Purba. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid