sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dirjen Daglu Kemendag, sosok yang pernah bisiki Mendag soal tersangka migor

Sebelum bersatus tersangka di Kejagung, Dirjen Daglu tercatat dua kali pernah menjadi saksi untuk sejumlah kasus korupsi.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Rabu, 20 Apr 2022 15:46 WIB
Dirjen Daglu Kemendag, sosok yang pernah bisiki Mendag soal tersangka migor

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) menjadi tersangka, dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO). IWW diduga menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditas CPO dan produk turunannya kepada empat korporasi.

Penetapan tersangka IWW menyita publik di tengah kelangkaan minyak goreng yang ditengarai sebagai permainan mafia.

Menariknya, sebelum identitasya diungkap Kejaksaan Agung sebagai oknum di Kemendag yang terlibat dalam permainan kotor ini, Indrasari merupakan sosok yang pernah membisiki Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi perihal adanya calon tersangka penimbunan minyak goreng. Bisikan Indrasari ke Lutfi terjadi saat rapat kerja dengan dengan komisi VI DPR pada Kamis (17 Maret 2022).

"Saya baru dikasih tahu Pak Dirjen Perdagangan Luar Negeri (IWW), hari Senin (21/3), sudah ada calon tersangkanya," ucap Lutfi dalam rapat hari itu.

Dalam rapat kerja hari itu, Lutfi mengaku tidak berdaya melawan mafia yang menyebabkan naiknya harga minyak goreng di Tanah Air dan berdampak pada kelangkaan belakangan ini. Setelah membahas masalah ini dengan Satgas Pangan, imbuhnya, hal tersebut terjadi karena regulasi yang berlaku membuat Kemendag tidak kuat melawan penyimpangan oleh mafia.

Namun demikian, apa yang disampaikan Indrasari melalui Lutfi tidak terbukti. Pada Senin (21/3), Bareskrim Polri sama sekali tidak mengumumkan adanya tersangka penimbunan migor.

Pernyataan Lutfi dan Indrasari pun dikritik Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kala itu. Dasco meminta Lutfi tidak menggembor-gemborkan perihal adanya terduga tersangka penimbun minyak goreng sebagaimana dijanjikannya di DPR. Jika Menteri Lutfi mempunyai bukti yang sudah diserahkan ke Satgas Pangan Polri, pelaku seharusnya sudah ditangkap.

"Ya, kalau kita cek memang ada mafianya, tetapi tidak perlu digembar-gemborkan. Tangkap saja langsung," ujar Dasco di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/3).

Sponsored

Pernyataan Indrasari dan Lutfi ternyata baru terungkap sebulan kemudian, tepatnya pada Selasa (20/4) kemarin. Kejaksaan Agung mengumumkan empat tersangka korupsi pemberian izin CPO. Lucunya, Indrasari termasuk salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, sebelum bersatus tersangka di Kejagung, Indrasari tercatat dua kali pernah menjadi saksi untuk sejumlah kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pertama, ia pernah diperiksa penyidik KPK dalam kasus suap kuota impor ikan pada 2019. Saat itu, Indrasari menjadi saksi untuk tersangka Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo), Risyanto Suanda.

Kedua, Indrasari  juga pernah menjadi saksi dalam kasus suap impor bawang putih. Wisnu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka I Nyoman Dhamantra yang saat itu merupakan anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP).

Hal inilah yang membuat sejumlah anggota DPR mendesak Kejagung untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Termasuk harus memeriksa Mendag Lutfi sebagai penanggung jawab utama di Kemendag.

Anggota Komisi VI DPR Rudi Hartono Bangun berpendapat, penyelidikan tuntas ke semua pihak terkait dapat membuka tabir dugaan permainan dan kongkalikong pihak pengusaha CPO dan jajaran Kemendag.

Senada, anggota Komisi VII DPR Mulyanto, mengatakan, penetapan tersangka kasus CPO menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan mafia migor yang selama ini meresahkan masyarakat. Ia berharap Kejagung dapat menindak semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu. 

"Kasus ini harus dikembangkan dan dikejar terus. Jangan berhenti sebatas komisaris sebagai oknum, tetapi juga sebagai lembaga alias korporasi, termasuk juga menteri (Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi) kalau terlibat," ujar Mulyanto, Rabu (20/4).

Berita Lainnya
×
tekid