sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dirjen Dukcapil Kemendagri dan Lurah Grogol Selatan akan dipanggil DPR

Diduga bantu Djoko Tjandra buron, DPR meminta aparat penegak hukum tegas memproses pihak yang membantu pelarian tersebut.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 06 Jul 2020 14:27 WIB
Dirjen Dukcapil Kemendagri dan Lurah Grogol Selatan akan dipanggil DPR

DPR berencana memanggil Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri terkait pembuatan identitas baru buronon Djoko Tjandra. DPR juga akan memanggil Lurah Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sebagai tempat pembuatan identitas kartu tanda penduduk (KTP) tersebut.

Menurut anggota Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, Dirjen Dukcapil Kemendagri dan Lurah Grogol Selatan diduga telah melakukan pelanggaran hukum. Para pihak yang bertanggung jawab itu dapat dikenakan pidana karena telah membantu menyelundupkan seorang buronan.

"Iya, kami akan panggil lurahnya dan Dukcapil Kemendagri terkait hal itu. Bagaimana bisa buronan dikasih e-KTP baru dan cuma setengah jam saja (sudah jadi)," kata Sahroni di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (6/7).

Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem itu meminta aparat penegak hukum dapat menemukan dan memproses hukum seluruh pihak yang membantu Djoko Tjandra. "Jangan ada yang melindungi buronan ini, karena bisa diproses hukum," katanya.

Sponsored

Sebelumnya Sahroni menyebutkan, pihaknya juga mencurigai adanya oknum aparat penegak hukum yang melindungi dan membantu pelarian Djoko Tjandra. Terlebih, keberadaan Djoko Tjandra yang diduga di Indonesia diprediksi karena adanya bantuan aparat penegak hukum.

Djoko Tjandra juga dapat mendaftarkan peninjauan kembali atas kasus Bank Bali karena memenuhi syarat sebagai warga negara Indonesia dengan alamat Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama. Padahal, sebelumnya ia diketahui sebagai warga negara Papua Nugini.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid