sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dirut Pertamina jadi saksi kasus suap PLTU Riau-1

Nicke rencananya diperiksa dalam kapasitas ketika menjadi Direktur Pengadaan Strategis 1 PLN.

Rakhmad Hidayatulloh Permana
Rakhmad Hidayatulloh Permana Senin, 03 Sep 2018 13:10 WIB
Dirut Pertamina jadi saksi kasus suap PLTU Riau-1

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi terkait dugaan suap PLTU Riau-1. Kali ini KPK memanggil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham (IM), Senin (3/9).

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM (Idrus Marham),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah Senin (03/9).

Nicke rencananya diperiksa dalam kapasitas ketika menjadi Direktur Pengadaan Strategis 1 PLN. Namun, belum diketahui secara pasti materi pemeriksaan terhadap Nicke.

Selain Nicke, penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya. Mereka adalah CEO Blackgold Natural Resources Rickard Philip Cecil, Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN (Persero) Supangkat Iwan Santoso, dan Kepala Satuan IPP PT PLN M Ahsin Sidqi.

KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Mantan Menteri Sosial Idrus Marham, Mantan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih, dan Pemilik PT Blackgold Natural Resources Ltd Johannes B Kotjo. Ketiganya sudah resmi ditahan di rutan K-4 KPK.

Idrus Marham diduga kuat berperan aktif dalam memuluskan pemenangan tender perusahaan milik Johannes B Kotjo. Idrus menerima uang sejumlah  Rp 500 juta sebagai komisi awal untuk proyek PLTU bertenaga 35 Ribu Watt itu. Penerimaan uang ini diperantarai Eni Maulani Saragih.

Eni sudah mengaku menerima uang tersebut, bahkan, sudah mengembalikan uang tersebut kepada penyidik KPK.

KPK mendalami kasus PLTU Riau-1 ini karena diduga aliran dananya juga mengalir ke Munaslub Golkar 2017.   

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid