sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dirut RSDP Serang mengaku kebobolan soal pungli pemulangan jenazah

Polda Banten sudah menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan pungutan liar pengurusan jenazah korban tsunami Selat Sunda oleh RSDP Serang.

Khaerul Anwar
Khaerul Anwar Minggu, 30 Des 2018 12:31 WIB
Dirut RSDP Serang mengaku kebobolan soal pungli pemulangan jenazah

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang dr. Sri Nurhayati mengaku kecolongan dengan adanya oknum pegawai yang mengambil pungutan dari korban bencana tsunami Selat Sunda.

"Terus terang kami menyayangkan dan kami sendiri tentu terpukul dengan kejadian ini. Sangat sedih dan hancur dalam kasus ini. SOP seperti bencana tidak boleh dipungut biaya," kata dr Sri Mapolda Banten, Minggu (30/12).

Dia mengatakan, bahwa pihaknya sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran rumah sakit milik pemkab itu agar pelayanan untuk pemulangan jenazah tidak dipungut biaya. 

"Situasinya sedang crowded, kami tahu pungli setelah itu ada di media. Kami terkejut," ujarnya.

Berdasarkan hasil evaluasi, pihaknya menemukan bahwa pihak IKFM memungut biaya dari keluarga korban tsunami. 

"Ada beberapa keluarga meminta dilakukan suntikan formalin. Dengan sangat menyesal ternyata dibebankan kepada keluarga. Padahal tidak boleh," tandasnya.

Polda Banten sudah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus dugaan pungutan liar pengurusan jenazah korban tsunami Selat Sunda oleh RSDP Serang.

Ketiga tersangka yakni seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial F, dan dua karyawan dari sebuah perusahaan swasta berinisial I dan B. 

Sponsored

Sebelumnya, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah membantah adanya biaya pengurusan jenazah korban bencana tsunami Banten di RSDP Serang. Sebab, tidak ada standar operasional prosedur (SOP).

"Kami tidak ada SOP untuk mengantarkan jenazah pulang, di RSDP tidak adalah. Kami juga tidak menyediakan peti jenazah. Aneh juga," ujar Tatu saat mendampingi Mentri ESDM Ignasius Jonan di Pos Pengamatan GAK Pasauran, Serang, pada Jumat (28/12).

Berita Lainnya
×
tekid