sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Efektifkan pengawasan, Disnakertrans DKI diminta tambah personel

Terdapat 68 klaster dengan 440 kasus positif Covid-19 di perkantoran Jakarta per 26 Juli.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Kamis, 30 Jul 2020 14:20 WIB
Efektifkan pengawasan, Disnakertrans DKI diminta tambah personel

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Disnakertrans), dan Energi DKI Jakarta diminta menambah personel guna mengefektifkan pengawasan protokol kesehatan di perkantoran. Sehingga, efektif menekan penularan coronavirus baru (Covid-19).

"Ini, kan, yang sudah khawatirkan satu minggu-dua minggu yang lalu, waspadai perkantoran. Cuma alasannya Disnaker, alasannya kurang personel," ucap Ketua Fraksi Golkar DPRD Jakarta, Basri Baco, saat dikonfirmasi, Kamis (30/7).

"Kalau kurang personel, ya, tambahlah. Apa susahnya?" sambung dia.

Menurut Baco, Disnakertrans mesti mengintensifkan pengawasan di perkantoran terkait penerapan protokol kesehatan. Diharapkan tak segan menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran.

"Awasi itu seluruh perkantoran yang ada di gedung-gedung. Mereka itu karyawannya masuk semua atau tidak, gimana? Dan kalau ada laporan, harusnya cepat reaksi," paparnya.

Baco mengingatkan, penyebaran Covid-19 di Indonesia mengkhawatirkan. Jumlahnya, baik kasus positif maupun kematian, bahkan melampaui episentrum awal, China.

Jakarta menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi per 5 Juni. Sektor-sektor yang sempat dihentikan operasionalnya mulai diperkenankan beraktivitas secara bertahap sejak itu, seperti perkantoran.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta per 26 Juli, terdapat 68 klaster Covid-19 dengan 440 kasus positif di perkantoran. Sebelum PSBB transisi, hanya ada 43 kasus.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid