sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Distribusi pangan saat pandemi, polisi lakukan pengawalan hingga penindakan

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menyebut distribusi pangan sebagai kegiatan luar biasa sehingga perlu pengawalan.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 31 Mar 2020 19:30 WIB
Distribusi pangan saat pandemi, polisi lakukan pengawalan hingga penindakan

Aparat kepolisian melakukan pengamanan untuk memastikan distribusi pangan di tengah pandemi Covid-19 berjalan lancar. Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengaku telah memerintahkan personel Polri untuk mengawal distribusi sembako selama masa tanggap darurat bencana penyebaran coronavirus.

"Saya sudah perintahkan seluruh anggota di lapangan, tidak boleh ada pembatasan distribusi kebutuhan pokok. Ini adalah kegiatan yang sifatnya luar biasa, sehingga kami kawal," kata Idham saat melakukan rapat kerja dengan Komisi II DPR RI yang disiarkan melalui jaringan Youtube di Jakarta, Selasa (31/3).

Dia menjelaskan, pengawalan dilakukan terhadap keluar-masuk barang ke daerah selama masa bencana wabah corona. Idham juga mengatakan, Polri telah membentuk sejumlah satuan tugas atau satgas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama darurat bencana Covid-19.

Masing-masing satgas fokus pada satu persoalan yang terjadi selama masa pandemi. Di antaranya adalah satgas pangan yang khusus memantau persoalan sembako, satgas siber yang menangani penyebaran hoaks, serta satgas alat kesehatan yang memantau ketersediaan alat kesehatan di masyarakat. 

"Satgas-satgas ini semua berada di bawah kendali kabareskrim (kepala badan reserse kriminal)," kata Idham. 

Terpisah, Ketua Satgas Pangan Mabes Polri Brigjen Daniel Tahi Monang mengatakan pihaknya telah mengungkap 15 kasus penimbunan bahan pangan sejak 1 Januari sampai 27 Maret 2020. Kasus-kasus tersebut tersebar di berbagai daerah.

"Di Polda Jateng dua kasus, Polda Kalteng dua kasus, Polda Kalsel tujuh kasus, dan Polda Sulbar empat kasus," kata Daniel saat dikonfirmasi, Selasa (31/3).

Daniel menjelaskan, polisi masih menyelidiki kasus-kasus tersebut. Meski demikian, petugas telah menyita barang bukti berupa bahan pokok dan non bahan pokok. 

Sponsored

"Utamanya yang dilakukan penindakan itu adalah terkait bahan-bahan yang dibutuhkan," ujar Daniel.

Dia juga mengatakan, pihaknya belum melakukan satu pun penahanan terhadap tersangka yang terlibat dalam kasus ini. Menurutnya, proses penahanan akan dilakukan jika penanganan kasus-kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

"Belum ditahan, tunggu proses lidik (penyelidikan) dulu," ucapnya. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid