sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ditjen PAS: Bukan berpelesir, Setya Novanto pergi tanpa beri tahu petugas

"Jadi itu bukan pelesiran, beliau itu dirawat di rumah sakit dan meninggalkan rumah sakit tanpa sepengetahuan petugas yang mengawal."

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Senin, 17 Jun 2019 13:57 WIB
Ditjen PAS: Bukan berpelesir, Setya Novanto pergi tanpa beri tahu petugas

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM membantah kabar yang menyebut terpidana kasus e-KTP Setya Novanto melakukan pelesiran saat menjalani masa penahanan. 

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Kementerian Hukum dan HAM Junaedi mengatakan, Novanto lepas dari pengawalan petugas saat menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Sentosa Bandung, Jawa Barat. 

"Jadi itu bukan pelesiran, beliau itu dirawat di rumah sakit dan meninggalkan rumah sakit tanpa sepengetahuan petugas yang mengawal," kata Junaedi di kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Pusat, Senin (17/6).

Dia menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengeluh sakit pada Senin (10/6). Saat itu, petugas Lapas Sukamiskin, Bandung, langsung mengadakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

"Berdasarkan hasil TPP, Setnov direkomendasikan untuk dirawat di Rumah Sakit (RS) Sentosa. Kemudian kepala Lapas mengeluarkan surat perintah untuk dilaksanakan pemeriksaan kesehatan di RS Sentosa," kata dia.

Setibanya di RS Sentosa, Junaedi melanjutkan, Novanto langsung dibawa ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD). Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokter menyatakan bahwa Setnov harus menjalani rawat inap. Ia pun menjalani rawat inap sejak Rabu (12/6) hingga Jumat (14/6).

Menurut Junaedi, Novanto mendapat pengawalan ketat saat menjalani proses tersebut. Tiga personel ditugaskan mengawal Novanto, terdiri dari dua personel Lapas Sukamiskin, dan satu personel kepolisian.

Pada hari Jumat, Novanto meminta izin kepada petugas pengawal untuk mengurus biaya administrasi perawatan. Novanto didampingi oleh anggota keluarganya.

Sponsored

"Beliau kan dirawat di lantai 8 kamar 851, pamit kepada pengawal untuk menyelesaikan pembayaran administrasi biaya perawatan RS di lantai 3. Kira-kira 10 menit menunggu, pengawal mengecek (ke bagian adiminstrasi) kok enggak ada. Ternyata beliau meninggalkan RS," kata Junaedi menerangkan.

Hanya berselang beberapa jam, Novanto kembali ke RS Sentosa. Junaedi menyebut, terpidana kasus korupsi itu kembali ke RS Sentosa sekitar pukul 17.43 WIB. "Atas kembalinya beliau itu dilaporkan oleh pengawal ke Kalapas, Kakanwil. Setelah itu Pak Setnov dibawa ke Lapas Sukamiskin," ucap dia.

Kendati demikian, Kepala Kantor Wilayah (KaKanwil) Kemenkumham Jawa Barat mengkategorikan perbuatan Setnov sebagai pelanggaran besar. Setnov dinilai telah meninggalkan RS Sentosa tanpa sepengetahuan petugas.

"Kakanwil yang melakukan pelaksanaan tugas di wilayah mengkategorikan Pak Setnov melakukan suatu pelanggaran besar, karena meninggalkan RS tanpa sepengetahuan petugas," ujar Junaedi.

Atas perbuatannya, Kakanwil memutuskan untuk memindahkan Setnov ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

"Pastinya Lapas Gunung Sindur itu Lapas super maksimum. Pengamanannya akan lebih ketat, dan SOP-nya juga lebih ketat. Maka saya yakin Pak Setnov tidak akan kemana-mana seperti yang terjadi ini," katanya.

Saat ini petugas yang melakukan pengawalan terhadap Novanto di RS Sentosa sedang menjalani pemeriksaan. Junaedi mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi kepada petugas tersebut jika terbukti bersalah.

"Petugasnya dilakukan pemeriksaan oleh tim, tentang adanya kelalaian itu ada di mana. Ya nanti akan mendapatkan sanksinya," ujar Junaedi.

Berita Lainnya
×
tekid