sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ditunjuk pekan depan, Kabareskrim baru akan lanjutkan kasus Novel

Kapolri Jenderal Idham Azis akan menunjuk Kabareskrim baru penggantinya pekan depan.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 01 Nov 2019 18:23 WIB
Ditunjuk pekan depan, Kabareskrim baru akan lanjutkan kasus Novel

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis akan segera menunjuk pengganti, untuk mengisi posisi jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri yang ditinggalkannya. Posisi Kabareskrim, akan diisi oleh perwira tinggi Polri yang telah melewati proses pertimbangan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol M Iqbal mengatakan, penunjukkan Kabareskrim merupakan hak prerogatif Kapolri. Meski demikian, nama yang akan dipilih harus telah melewati pertimbangan Wanjakti.

"Perkiraan saya, penunjukkan itu minggu depan setelah acara welcome parade pada tanggal 6 (November 2019)," kata Iqbal di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/11).

Iqbal menyebutkan, sejumlah kandidat jenderal bintang dua dan bintang tiga, memiliki peluang yang sama untuk mengisi posisi tersebut. Ia memastikan, pengganti Idham Azis merupakan sosok yang berintegritas, berlatar belakang mumpuni, dan dapat memelihara kamtibmas.

"Kandidat banyak, bintang dua semua berpeluang. Bintang tiga semua berpeluang," ucapnya.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Listyo Sigit disebut-sebut sebagai orang yang layak menggantikan Idham sebagai Kabareskrim. Namun Iqbal tak dapat memastikannya, karena menurutnya banyak isu yang berkembang dengan menyebutkan nama sejumlah perwira tinggi yang diprediksi menduduki jabatan tersebut.

“Kita tidak tahu. Dalam hal ini banyak kandidat, biasalah isu-isu,” ujarnya.

Nantinya Kabareskrim Polri yang baru akan melanjutkan kerja investigasi tim teknis kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Hal ini diamini Wakil Kabareskrim Irjen Pol. Antam Novambar.

Sponsored

"Nanti diserahkan ke kabareskrim yang baru," kata Irjen Antam.

Tim teknis dibentuk berdasarkan rekomendasi dari Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Novel. Tim ini dibentuk oleh Idham.

Berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo, tim diberikan tenggat waktu 3 bulan untuk bekerja, yakni di awal Agustus hingga akhir Oktober 2019. Meski demikian, hingga saat ini Polri belum mengungkap hasil yang didapatkan tim teknis. 

Berita Lainnya
×
tekid