sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DIY petakan zonasi Covid-19

Penularan terendah terjadi di Kulon Progo dan tertinggi di Sleman.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Jumat, 19 Jun 2020 18:46 WIB
DIY petakan zonasi Covid-19

Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogykarta(Pemprov DIY) memetakan zonasi coronavirus baru (Covid-19) di wilayahnya. Akan menitikberatkan pada pencegahan serta petunjuk yang boleh dan dilarang dilakukan masyarakat.

"Dari pemetaan itu, kan, masyarakat jadi tahu harus berbuat dan berperilaku seperti apa," ucap Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Biworo Yuswantono, Jumat (19/6).

Rapat pemetaan zonasi Covid-19 melibatkan berbagai pihak terkait. Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY; Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY; pakar kesehatan Universitas Gadjah Mada (UGM), dr. Riris Andono Ahmad, dan sejumlah instansi lainnya.

Dirinya melanjutkan, hasil pertemuan bakal menjadi kebijakan. Ditargetkan rampung dalam dua pekan. "Ini kebijakan ke depan pascapandemi. Akan menjadi sangat penting," jelasnya.

Sementara itu, Riris, menyatakan, penyusunan zonasi sesuai indikator Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pertemuan di Gedung BPBD, pagi tadi, baru membahas asumsi dan limitasi dari petunjuk tersebut. Beberapa tidak bisa diterapkan pada tingkat tertentu.

Dicontohkannya dengan penurunan 50% dari puncak. Indikator ini tidak bisa diterapkan di Kabupaten Kulon Progo karena tiada peningkatan kasus dan sebagian besar berasal dari luar daerah (imported case).

Pada tingkat provinsi, ungkapnya, DIY tergolong zona hijau Covid-19. Namun, setiap daerah tingkat (dati) dua memiliki tingkat penularan berbeda, sehingga tidak bisa disamaratakan.

"Zonasi menurut pusat, kan, ada empat, yaitu merah, oranye, kuning, dan hijau. Secara umum seperti itu. Jadi, bagaimana kita comply dengan itu," paparnya.

Sponsored

Indikator yang dipakai Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), ungkap Riris, juga tidak bisa diaplikasikan seutuhnya. Dicontohkannya dengan standar minimal jumlah pemeriksaan usap (swab).

Di Indonesia, pemerintah mengharuskan tes usap diawali dengan tes cepat (rapid test) dan jika hasilnya reaktif. Kemudian, metode pemeriksaan tergantung dengan situasi yang terjadi.

"Sebenarnya, rapid itu cenderung untuk surveillance dan untuk melihat transmisi, bukan untuk screening diagnosis. Rapid menjadi penting ketika melakukan contact tracing," tuturnya.

Menurut Riris, DIY seperti DKI Jakarta. Wilayahnya cenderung lebih kecil dan interaksi antarmasyarakat tinggi.

Berdasarkan tingkat penyebaran, Kulon Progo terendah dan tertinggi di Kabupaten Sleman.

"(Untuk) memastikan (secara) kuantitatif ada di mana saja, nah, itu yang perlu diperhitungkan lebih lanjut. Ini yang menyebabkan kita tidak bisa memakai indikator estitis tanpa melihat konteks yang terjadi di DIY," urainya.

Biworo melanjutkan, bakal digelar rapat lanjutan dan melibatkan pemerintah kabupaten/kota se-DIY. Tujuannya, menyamakan persepsi, level, dan tolok ukur peningkatan sesuai epidemiologi.

"Mobilitas DIY, kan, antarwilayah, jadi pada aspek risiko itulah yang akan disepakati," tutupnya, menukil situs web Pemprov DIY.

Hingga 19 Juni, pukul 16.00, terdapat 277 kasus positif Covid-19 di DIY, sesuai data pemprov. Terdiri dari 226 pasien sembuh, 43 dirawat, dan delapan meninggal.

 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid