sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Djoko Tjandra sempat berencana minta kembali uangnya dari Pinangki

Djoko menganggap rencana aksi yang disodorkan Pinangki tidak masuk akal.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 24 Sep 2020 21:13 WIB
Djoko Tjandra sempat berencana minta kembali uangnya dari Pinangki

Tersangka kasus dugaan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Joko Sogiearto Tjandra alias Djoko Tjandra, sempat berencana meminta kembali uang yang diberikannya kepada terdakwa jaksa Pinangki Sirna Malasari. Dirinya telah memberikan uang muka sebesar US$500.000 dari total komitmen US$1 juta.

Kuasa hukum Djoko, Soesilo Ari Wibowo, menyatakan, kliennya belum sempat menagih saat aparat penegak hukum memproses kasusnya. Namun, rencana meminta uang kembali telah terbesit saat melihat rencana aksi (action plan) yang disodorkan Pinangki dianggap tidak masuk akal.

"Sempat, sempat berencana untuk itu (meminta uang kembali)," katanya di Gedung Bundar, Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Kamis (24/9).

Awalnya, ungkap Soesilo, Djoko tertarik dengan presentasi Pinangki untuk meloloskannya dari eksekusi pidana melalui fatwa MA. Apalagi, usul serupa tidak pernah menawarkan hal serupa.

Sponsored

Kepercayaan dan ketertarikan Djoko bukan karena adanya sejumlah pihak di belakang Pinangki yang meyakinkan. Sebab, terdakwa tidak menyampaikan nama-nama lain yang dicatutnya selain yang tercantum dalam dakwaan.

Djoko lantas meminta Pinangki menyusun rencana aksi. "Melalui Andi Irfan, dia minta DP dulu US$500.000 kalau action plan mau diberikan. Ternyata pas action plan dilihat tidak masuk akal," ujarnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid