sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Disnaker DKI bentuk 25 tim untuk awasi protokol Covid-19 perkantoran

Setiap tim akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga perusahaan atau tempat kerja dalam satu hari.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Selasa, 15 Sep 2020 14:38 WIB
Disnaker DKI bentuk 25 tim untuk awasi protokol Covid-19 perkantoran

Pemprov DKI telah membentuk 25 tim pengawas untuk mengawasi kepatuhan perusahaan dan perkantoran selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Tim itu, bakal mengawasi secara ketat protokol kesehatan di area perkantoran.

Kepala Dinas Nakertrans dan Energi DKI, Andri Yansyah mengatakan, masing-masing suku dinas (sudin) diminta membentuk lima tim dan satu timnya terdiri dari empat hingga lima orang.

"Jadi ada sekitar 25 tim, beranggotakan sekitar 100 anggota yang akan secara intensif melakukan pengawasan protokol dan pemeriksaan di perkantoran selama PSBB ini," kata Andri saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (15/9).

Nanti, setiap tim akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga perusahaan atau tempat kerja dalam satu hari. Adapun, objek yang diawasi ketat selama PSBB ini yaitu, penerapan protokol kesehatan, kapasitas atau jumlah karyawan, dan memastikan tidak ada karyawan yang terpapar Covid-19.

Sponsored

Sebelumnya, terdapat 11 perusahaan esensial atau yang dikecualikan dan boleh beroperasi dengan tetap menerapkan pembatasan karyawan sebesar 50% dan melaksanakan protokol kesehatan.

Sementara, perusahaan yang tidak dikecualikan tetap boleh beroperasi, namun membatasi maksimal 25% karyawannya.

Dari data wajib lapor itu akan terlihat jumlah karyawan di perkantoran/perusahaan tersebut. "Data ini sudah tersimpan di database kami maupun Kementerian Tenaga Kerja. Dari situ bisa diukur, tinggal kami cocokan saja," katanya Andri.

Berita Lainnya
×
tekid