sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemprov DKI diminta perbaiki koordinasi dengan Kementerian PUPR atasi banjir

Kemenkeu beri pinjaman ke Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 4,5 triliun.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Selasa, 18 Agst 2020 12:30 WIB
Pemprov DKI diminta perbaiki koordinasi dengan Kementerian PUPR atasi banjir

Kementerian Keuangan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) memberikan pinjaman kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebesar Rp4,5 triliun. Sebanyak Rp 1,7 triliun di antaranya dikhususkan untuk program penanganan banjir.

Menanggapi hal itu, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta meminta Pemprov DKI untuk memperbaiki koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Alasannya, agar penanganan banjir dapat berjalan secara optimal.

“Dengan adanya pinjaman dari Kementerian Keuangan ini, saya berharap Pemprov DKI bisa bekerja lebih cepat dan taktis. Jangan sampai rakyat menjadi korban akibat lambatnya pemerintah bekerja,” kata anggota DPRD DKI fraksi PSI, Justin Adrian Untayana di Jakarta, Selasa (18/8).

Justin menjelaskan, sudah tiga tahun sejak 2018-2020 kegiatan normalisasi sungai mandek. Kata dia, hal itu karena Pemprov DKI tidak kunjung melakukan pembebasan lahan. 

Rinciannya, anggaran sebesar Rp1,7 triliun tersebut akan dialokasikan untuk pembangunan polder sebesar Rp183,3 miliar, pengadaan lahan untuk pembangunan waduk Rp229,2 miliar, pengadaan lahan untuk normalisasi sungai Rp552 miliar, perencanaan pembangunan tanggul pengaman pantai Rp5 miliar, pembangunan drainase vertikal Rp750 miliar, dan sistem informasi banjir Rp1,6 miliar.

Anggaran pengadaan lahan sebesar Rp552 miliar itu akan digunakan untuk membebaskan lahan proyek normalisasi sungai seluas 89.345 meter persegi di Ciliwung, Sunter, Pesanggrahan, Angke, dan Jatikramat. 

“Kelima sungai tersebut berada di bawah kewenangan Kementerian PUPR. Pengadaan lahan untuk proyek normalisasi sungai memang dikerjakan Pemprov DKI, namun pekerjaan konstruksinya dilakukan oleh Kementerian PUPR,” jelas Justin.

Namun demikian, Justin tidak yakin apakah Kementerian PUPR sudah mengalokasikan anggaran normalisasi sungai pada tahun 2021.

Sponsored

Lebih jauh, dia menduga mandeknya normalisasi sungai selama tiga tahun ini akibat masalah koordinasi antara Pemprov DKI dengan Kementerian PUPR.

“Pemprov DKI harus memperbaiki koordinasi dengan Kementerian PUPR, sehingga nanti dialokasikan anggaran normalisasi sungai untuk tahun 2021. Jika tidak, maka normalisasi sungai baru dikerjakan tahun 2022, yang berarti rakyat dirugikan karena penanggulangan banjir molor empat tahun,” katanya.

Berita Lainnya
×
tekid