sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemprov DKI diminta lakukan perhitungan matang hadapi Covid-19

Zita Anjani meminta, Menteri Keuangan Sri Mulyani berikan saran yang konstruktif.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Jumat, 08 Mei 2020 15:09 WIB
Pemprov DKI diminta lakukan perhitungan matang hadapi Covid-19

Pemprov DKI diminta lakukan perhitungan matang hadapi penanganan Covid-19. Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani mengatakan, pandemi Covid-19 di ibu kota berdampak buruk terhadap menurunnya penerimaan pajak daerah di Jakarta. 

"Penerimaan pajak Jakarta turun semua. Perlu perhitungan yang tepat dalam menghadapi situasi pandemi ini. Kami ingin melihat ini di luar kacamata politik, agar kami tidak saling menyalahkan," kata Zita di Jakarta, Jumat (8/5).

Menurut Zita, kondisi seperti ini Pemprov DKI harus mencari solusi pendanaan untuk menanggulangi Covid-19 berserta dampaknya. Sehingga, upaya untuk membantu masyarakat terdampak dengan sejumlah program bantuan sosial (bansos) bisa dilakukan dengan baik dan maksimal.

"Pemprov perlu mencarikan solusi pendanaan, DPRD masih ngantor terus tiap hari, siap selalu diajak diskusi. Kalau mau salah menyalahkan, artinya kita tidak sensitif sama situasi masyarakat. Yang jelas, perubahan APBD sedang intensif kami bahas," ujarnya.

Politikus PAN itu menerangkan, dengan kewenangan yang ada, pemerintah pusat dinilai punya instrumen lebih banyak untuk mendatangkan pemasukan atau uang jika dibandingkan dengan Pemprov DKI. 

Dia menambahkan, semestinya dana penyelesaian wabah ini bisa lebih dari 2,5% PDB, pasalnya di negara lain ada sebesar 10-20%. "Kami berharap ada penjelasannya. Harus ada saran yang konstruktif dari Ibu Sri Mulyani (Menteri Keuangan), yang bisa dilakukan Pak Anies, biar bisa kami dorong lewat DPRD," ungkapnya.

"Saya kira semua daerah juga tidak cukup itu uangnya, tapi yang disebut cuma DKI Jakarta. Kalau DKI dapat solusi, tentunya daerah lain juga dapat solusi dari pemerintah pusat," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan telah mendapatkan laporan dari Kemenko PMK terkait permintaan untuk pengalihan tanggung jawab pemberian bantuan social savety net untuk 1,1 juta warga DKI Jakarta, yang seharusnya ditangani oleh Pemprov DKI, agar bisa di-cover oleh pemerintah pusat.

Sponsored

"DKI yang tadinya mau meng-cover 1,1 juta warganya, mereka tidak memiliki anggaran dan meminta pemerintah pusat untuk melakukan covering sejumlah 1,1 juta. Jadi yang tadinya 1,1 juta adalah (tanggung jawab DKI) dan 3,6 juta adalah pemerintah pusat,  sekarang seluruhnya diminta untuk di-cover Pemerintah Pusat," ungkap Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR-RI pada Rabu (6/5).

Terkait bantuan sembako, lanjut Sri Mulyani, dalam pelaksanaannya masih membutuhkan beberapa persiapan. Sementara untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako, dari sisi data, pemerintah akan menggunakan data terpadu yang sudah tersedia di Kementerian Sosial (Kemensos). 

"Pasti ada masalah inclusion-exclusion error, namun itu sudah relatif siap, namun cakupannya memang membutuhkan tambahan, terutama tadi dari 15,6 juta menjadi 20 juta untuk kartu sembako,  ternyata tidak bisa kangsung dipenuhi," jelasnya.

Berita Lainnya
×
tekid