sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DKR nilai penerapan PSBB Depok gagal

Kasus positif Covid-19 di Depok jumlahnya terus meningkat.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Selasa, 05 Mei 2020 15:44 WIB
DKR nilai penerapan PSBB Depok gagal

Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Depok dinilai gagal. Sebab, penyebaran dan penularan virus SARS-CoV-2 angkanya terus meningkat. 

Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok, Roy Pangharapan mengungkapkan, kasus positif Covid-19 di Depok terus mengalami kenaikan secara signifikan. Saat ini, sebanyak 55 dari 63 kelurahan telah menjadi zona merah.

Dia mengingatkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, bisa mengevaluasi mengapa PSBB di Kota Depok mengalami kegagalan. Bukan tidak mungkin, PSBB kedua juga akan mengalami kenaikan yang lebih tinggi.

"Kalau cara penanganannya model kayak gini. Tentu, PSBB kedua pun, akan sama gagalnya dengan pelaksanaan PSBB pertama," ujar Roy, dalam keterangan tertulis, Selasa (5/5).

Menurut Roy, kehadiran Tito Karnavian merupakan sinyal kuat agar Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, lebih serius dalam mencegah penyebaran Covid-19. "Jadi, PSBB tahap kedua tidak berujung sia-sia," tegasnya.

Sebelum PSBB pada 11 April, terdapat 102 kasus positif Covid-19, 652 orang tanpa gejala (OTG), 2.334 ODP dan 684 PDP. Ketika, Pemkot Depok menetapkan PSBB pada 15 April 2020, terdapat kasus 139 positif, 695 OTG, 2.413 ODP dan 760 PDP.

Saat kunjungan Mendagri Tito 4 Mei 2020, secara cepat kasus meningkat menjadi 311 positif, 1.203 OTG, 3.228 ODP dan 1.241 PDP. "Sampai Senin (4/5), kasus positif mengalami kenaikan pesat, yaitu 45% kasus positif, 58% OTG, 75% ODP dan 61% PDP. Ini mengapa?" tanya dia.

Dia mengaku, heran dengan Pemkot Depok mempertahankan pola lama. Bahkan, tidak mau mengadakan dapur umum dan rumah karantina seperti yang diperintahkan oleh pemerintah pusat. "Lebih heran lagi mengapa pemerintah pusat mendiamkan," ucapnya.

Sponsored

"Soal anggarankan jelas, perintah Presiden Jokowi, untuk segera merelokasi postur anggaran dalam APBD. Tahun ini berjumlah lebih kurang Rp3 trilliun," tutur Roy.

Berita Lainnya
×
tekid