sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Doni Monardo: Belajar tatap muka tak harus serentak

Daerah lebih memahami situasi Covid-19 terkait pembukaan sekolah.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Jumat, 20 Nov 2020 17:26 WIB
Doni Monardo: Belajar tatap muka tak harus serentak

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Letnan Jenderal TNI Doni Monardo menilai pelimpahan izin belajar tatap muka pada kepala daerah sebagai keputusan bijaksana. Menurutnya, situasi Covid-19 di daerah memang lebih dipahami oleh pimpinan setempat.

Kendati demikian, Doni menyarankan agar pembelajaran tatap muka tidak harus dilakukan serentak di kabupaten atau kota. Akan tetapi, bisa bertahap dari tingkat desa sampai kecamatan.

"Dengan tetap menekankan pada penekanan laju penyebaran virus Covid-19, dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat," ujarnya dalam keterangan pers secara daring, Jumat (20/11).

Mengingat ancaman penyebaran SARS-CoV-2 masih terjadi, Doni berharap pemerintah daerah untuk mempertimbangkan secara matang sebelum memberikan izin belajar tatap muka. Selain itu, memperhatikan mekanisme pemberian izin yang ditentukan pemerintah pusat.

"Kami juga mengharapkan sebelum kegiatan ini dimulai, semua pihak harus bisa memahami betul SOP yang telah dibuat oleh Mendikbud. Baik itu para pejabat di tingkat provinsi, kabupaten/kota, para kepala dinas dan juga orang tua harus mendapatkan informasi yang utuh," jelasnya.

Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mempersilakan pemda memutuskan pembukaan sekolah tatap muka di seluruh zona risiko Covid-19. Kebijakan ini mulai berlaku semester genap tahun ajaran 2020/2021.

“Perbedaan besar di SKB 4 Menteri sebelumnya, peta zona risiko tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka. Tetapi, pemda menentukan, sehingga bisa memilih daerah-daerah dengan cara yang lebih detail,” ujarnya.

Keputusan pembukaan sekolah, jelasnya, bakal diberikan kepada tiga pihak, yaitu pemda, kantor wilayah, dan orang tua melalui komite sekolah. Jika pada Januari 2021 ingin menyelenggarakan pembelajaran tatap muka, maka perlu ditingkatkan kesiapan sekolah.

Sponsored

Namun, para orang tua murid dibebaskan untuk menentukan apakah buah hati diperbolehkan pergi ke sekolah atau tidak. Bahkan, ketika sekolah dan pemda telah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar secara langsung.

“Pembelajaran tatap muka diperbolehkan, bukan kewajiban,” tutur Nadiem.

Keputusan ini menyusul evaluasi Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri atau SKB 4 Menteri yang sebelumnya telah diterapkan.

Berita Lainnya
×
tekid