sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPR apresiasi Polri kirim 136 personel terlibat narkoba ke Korps Brimob

Menurut Dasco, langkah yang dilakukan oleh Polri ini sudah melalui berbagai kajian dan pertimbangan yang matang.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Jumat, 13 Mei 2022 09:47 WIB
DPR apresiasi Polri kirim 136 personel terlibat narkoba ke Korps Brimob

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi Divisi Propam Polri mengirim 136 personel polisi yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba ke Korps Brimob. Sebanyak 136 personel ini akan menjalani pembinaan dan pemulihan.

"Saya mengapresiasi karena keterbukaan Polri dalam upaya membina dan merehabilitasi anggotanya," kata Sufmi Dasco, Jumat, (13/5).

Menurut Dasco, langkah yang dilakukan oleh Polri ini sudah melalui berbagai kajian dan pertimbangan yang matang. Dia meyakini pengiriman personel tersebut bertujuan baik.

"Upaya dikirim ke Brimob ini tentunya sudah melalui pemikiran yang matang dan sudah dibuat metode rehabilitasi sehingga dimungkinkan bahwa 136 anggota ini bisa kembali normal dan menjalankan tugas dengan baik," ucap Dasco.

Dasco pun berharap agar langkah yang dilakukan oleh Polri ini dicontoh oleh institusi lainnya. "Dalam hal penanganan  masalah narkoba di lingkungan masing masing," pungkas politikus Partai Gerindra ini.

Sebelumnya, Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menjelaskan, pengiriman 136 personel Polri yang terlibat narkoba dalam rangka pembinaan. Tujuannya untuk melatih keterampilan dan penguasaan diri sehingga personel produktif dan memberikan kontribusi pada keluarga, masyarakat, dan institusi supaya dapat menjadi personel Polri yang Presisi dan berintegritas. 

"Kegiatan ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian pimpinan Polri kepada anggota yang bermasalah untuk dilakukan pembinaan," ujar pada Kamis (12/5).

Menurut Sambo, kegiatan ini juga sebagai wujud perhatian dan kepedulian pimpinan kepada anggota yang bermasalah. Harapannya, kegiatan ini akan dilakukan secara berkelanjutan guna merehabilitasi dan membina personel untuk tidak mengulangi pelanggaran kembali. 

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid