sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPR bentuk Satgas Lawan Covid-19

Satgas Lawan Covid-19 untuk membantu pemerintah percepat penanganan coronavirus.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Kamis, 09 Apr 2020 15:54 WIB
DPR bentuk Satgas Lawan Covid-19

DPR RI membentuk Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19 untuk membantu pemerintah dalam mempercepat penanganan pandemi coronavirus di tiap daerah.

Menurut Ketua DPR Puan Maharani, pembentukan satgas didasari rasa kepedulian anggota dewan lintas partai lantaran persebaran Covid-19 semakin meluas.

"Anggota DPR selain melaksanakan tugas konstitusional melalui fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan, memiliki tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap kemanusiaan," ujar Puan saat meresmikan satgas via siaran pers secara daring, Kamis (9/4).

Adapun tugas satgas, kata Puan, adalah membantu pemerintah untuk mempercepat penanganan Covid-19 di tiap daerah. Nantinya, kata dia, satgas akan berfungsi sebagai jembatan untuk pemerintah daerah dan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR yang juga ditunjuk sebagai Koordinator Satgas Lawan Covid-19, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, tujuan dibentuknya satgas ini untuk menyambungkan pengusaha lokal atau donatur lokal guna membantu memenuhi kebutuhan rumah sakit atau puskesmas di daerah.

"Pembentukan satgas ini tidak menggunakan anggaran dari DPR, tetapi memakai anggaran iuran dari anggota DPR serta juga para anggota DPR ikut bergotong royong, ikut membantu menyumbang di daerah masing-masing melalui satgas ini," ujarnya.

Mekanisme kerja satgas sendiri akan dilakukan secara daring dan transparan lewat laman satgaslawancovid19.com, termasuk menghimpun dana dan menyalurkannya.

Laman tersebut juga akan terintegrasi dengan 682 rumah sakit (RS) yang telah ditunjuk pemerintah secara resmi, serta puskemas.

Sponsored

Apabila membutuhkan alat kesehatan, mereka bisa mengisi form yang terintegrasi dengan aplikasi Kementerian Kesehatan untuk kebutuhan minimal 3 bulan ke depan.

"Website yang terintegrasi dengan aplikasi kemenkes tujuannya untuk memudahkan kontrol barang-barang yang telah terpenuhi," kata politikus Partai Gerindra ini.

Dasco menegaskan, satgas ini tidak menerima sumbangan dalam bentuk uang, tetapi dalam bentuk alkes, masker, APD, ventilator, dan alat pendukung medis lainnya.

Hasil sunbangan akan langsung didistribusikan ke RS rujukan dan puskesmas yang ada.

"Adapun pendistribusian akan dipantau oleh Satgas Lawan Covid melalui satuan kerja daerah lawan Covid-19. Satgas ini akan berkordinasi dan bekerjasama dengan instansi terkait, khususnya Kemenkes dan BNPB," tutup dia.

Berita Lainnya
×
tekid